Sidak di Bone, Kemendag Temukan Harga Minyak Goreng di Atas HET
Minggu, 20 Februari 2022 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebutkan pada aturan baru, telah dikeluarkan Kemendag yang tertuang dalam Permendag No 6 tahun 2022, berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022 lalu. Minyak goreng curah dipatok seharga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
“Apa yang menjadi temuan kami di Kabupaten Bone, selanjutnya akan kami melaporkan kepada pimpinan," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bone A Ikhwan Burhanuddin menuturkan, minyak goreng di Kabupaten Bone tidaklah langka atau susah ditemukan. Hanya harga dijual di atas HET yang sudah ditentukan berdasarkan aturan.
Baca Juga: Peringatan Isra Mikraj, Fahsar Padjalangi Ajak Masyarakat Doakan Kabupaten Bone
"Setelah kita turun ke Pasar Bajoe dan Pasar Palakka ternyata minyak goreng tetap tersedia namun dengan harga mahal atau harganya di atas ketentuan itu yang dilaporkan Kemendag," kata A Ikhwan dikonfirmasi terpisah.
“Apa yang menjadi temuan kami di Kabupaten Bone, selanjutnya akan kami melaporkan kepada pimpinan," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bone A Ikhwan Burhanuddin menuturkan, minyak goreng di Kabupaten Bone tidaklah langka atau susah ditemukan. Hanya harga dijual di atas HET yang sudah ditentukan berdasarkan aturan.
Baca Juga: Peringatan Isra Mikraj, Fahsar Padjalangi Ajak Masyarakat Doakan Kabupaten Bone
"Setelah kita turun ke Pasar Bajoe dan Pasar Palakka ternyata minyak goreng tetap tersedia namun dengan harga mahal atau harganya di atas ketentuan itu yang dilaporkan Kemendag," kata A Ikhwan dikonfirmasi terpisah.
Lihat Juga :