Kabur dari tahanan, oknum polisi kembali ditangkap

Jum'at, 23 November 2012 - 16:24 WIB
Kabur dari tahanan, oknum polisi kembali ditangkap
Kabur dari tahanan, oknum polisi kembali ditangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah dua hari kabur dari tahanan, GT oknum polisi yang terjerat kasus narkoba berhasil ditangkap jajaran Polres Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Oknum berpangkat brigadir ini diringkus di wilayah Ngasinan, Grogol, Sukoharjo.

GT kabur dari tahanan dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga, Rabu (21/11) lalu. Sebelum kejadian, yang bersangkutan dijenguk istrinya. Jajaran Polres Boyolali langsung bergerak cepat memburu GT. Enam tim dari Satuan Reskrim, Narkoba dan Intel dibentuk.

“Dia (GT) sempat berpindah-pindah dalam pelariannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Dwi Haryadi menjelaskan di ruang kerjanya, Jumat (23/11/2012).

Setelah di Pengging, Kecamatan Banyudono, lalu ke Prambanan dan menginap di Kecamatan Colomadu hingga dibekuk di Grogol. Sementara, petugas tahanan yang berjaga diperiksa intensif oleh Propam. Istri GT juga dimintai keterangan. Selain perkara pidana, GT secara internal juga menjalani pemeriksaan oleh Propam.

GT merupakan anggota polisi yang bertugas di Mapolres Boyolali. Dia diringkus setelah diduga sebagai pengedar narkoba. Ia ditahan bersama tersangka lain, Teki (21), dan Aji (26), keduanya warga Kecamatan Andong, Boyolali.

Kasus itu sendiri terungkap ketika polisi mengintai rencana transaksi narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan atau jalan lingkar selatan Boyolali. Saat itu, polisi menangkap Teki dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,08 gram. Saat diperiksa, barang haram itu diperoleh dari Aji dan GT.

Polisi selanjutnya menangkap Aji dan GT. Saat tes urine, ketiganya positif menggunakan narkoba. para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5476 seconds (0.1#10.140)