Jemput Asnawi dan 3 Tahanan Narkoba yang Kabur, Warga Aceh Utara Diringkus Polisi

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:52 WIB
loading...
Jemput Asnawi dan 3...
Polisi meringkus pelaku penjemputan terhadap 4 tahanan narkoba yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023). Foto/Ira W/MPI
A A A
BANDARLAMPUNG - Polisi meringkus pelaku penjemputan terhadap empat tahanan narkoba yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) lalu. Pelaku yang bertugas menjemput keempat tahanan tersebut bernama M Yusuf warga Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Yusuf ditangkap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di teras masjid Trenggadeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku Yusuf melakukan penjemputan terhadap tahanan Asnawi bersama temannya Suyadno (DPO) menggunakan mobil Xenia warna putih.

"Mereka ini menjemput Asnawi atas perintah Sari (istrinya Asnawi) yang telah kami amankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023," ujar Erlin saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12).

Erlin menjelaskan, kronologi penjemputan itu berawal saat Sari menghubungi Suyadno dan Yusuf untuk menjemput Asnawi. "Lalu, Yusuf bersama Suyadno (DPO) berangkat dari Aceh dengan tujuan Bandarlampung pada Rabu 29 November 2023. Keduanya tiba di Lampung pada Minggu 31 November 2023 dan menginap di hotel Stay inn guest," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yahukimo yang Kabur dari Lapas Wamena
BNPB Percepat Pembangunan...
BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Utara
FK YARSI Gelar Layanan...
FK YARSI Gelar Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Bandang Aceh Utara
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved