Jemput Asnawi dan 3 Tahanan Narkoba yang Kabur, Warga Aceh Utara Diringkus Polisi
Selasa, 19 Desember 2023 - 20:52 WIB
loading...
Polisi meringkus pelaku penjemputan terhadap 4 tahanan narkoba yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023). Foto/Ira W/MPI
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Polisi meringkus pelaku penjemputan terhadap empat tahanan narkoba yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) lalu. Pelaku yang bertugas menjemput keempat tahanan tersebut bernama M Yusuf warga Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Yusuf ditangkap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di teras masjid Trenggadeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku Yusuf melakukan penjemputan terhadap tahanan Asnawi bersama temannya Suyadno (DPO) menggunakan mobil Xenia warna putih.
"Mereka ini menjemput Asnawi atas perintah Sari (istrinya Asnawi) yang telah kami amankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023," ujar Erlin saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12).
Erlin menjelaskan, kronologi penjemputan itu berawal saat Sari menghubungi Suyadno dan Yusuf untuk menjemput Asnawi. "Lalu, Yusuf bersama Suyadno (DPO) berangkat dari Aceh dengan tujuan Bandarlampung pada Rabu 29 November 2023. Keduanya tiba di Lampung pada Minggu 31 November 2023 dan menginap di hotel Stay inn guest," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat
Yusuf ditangkap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di teras masjid Trenggadeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku Yusuf melakukan penjemputan terhadap tahanan Asnawi bersama temannya Suyadno (DPO) menggunakan mobil Xenia warna putih.
"Mereka ini menjemput Asnawi atas perintah Sari (istrinya Asnawi) yang telah kami amankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023," ujar Erlin saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12).
Erlin menjelaskan, kronologi penjemputan itu berawal saat Sari menghubungi Suyadno dan Yusuf untuk menjemput Asnawi. "Lalu, Yusuf bersama Suyadno (DPO) berangkat dari Aceh dengan tujuan Bandarlampung pada Rabu 29 November 2023. Keduanya tiba di Lampung pada Minggu 31 November 2023 dan menginap di hotel Stay inn guest," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat
Lihat Juga :