Pengamat Nilai Penanganan Perkara BPO oleh Kejati Banten Bernuansa Politis
Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, lanjut Adib, yang menjadikan tanda besar lainnya adalah proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejati Banten juga dilakukan menjelang habisnya masa bakti Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Banten, pada 12 Mei 2022 mendatang.
“Maka dugaan-dugaan inilah yang membuat perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Banten terkesan sangat politis. Tentu saja, kondisi ini sangat tidak baik bagi citra lembaga penegak hukum seperti Kejati Banten,” cetusnya.
Baca: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh yang Ditahan Segera Dibebaskan
Sisi lain, demi menjaga marwah semangat antikorupsi, Adib juga meminta MAKI melaporkan persoalan penggunaan BPO kepala daerah lain seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan para gubernur, wali kota dan bupati lainnya. Karena menurutnya, persoalan serupa juga diduga terjadi di seluruh Indonesia.
“Kalau ini dilaporkan MAKI, saya kira MAKI juga harus melaporkan kepala daerah lainnya di Indonesia, terkait soal penggunaan BPO, demi marwah semangat antikorupsi. Termasuk kepala-kepala daerah yang sebelumnya menjabat dalam penggunaan BPO,” pungkasnya.
“Maka dugaan-dugaan inilah yang membuat perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Banten terkesan sangat politis. Tentu saja, kondisi ini sangat tidak baik bagi citra lembaga penegak hukum seperti Kejati Banten,” cetusnya.
Baca: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh yang Ditahan Segera Dibebaskan
Sisi lain, demi menjaga marwah semangat antikorupsi, Adib juga meminta MAKI melaporkan persoalan penggunaan BPO kepala daerah lain seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan para gubernur, wali kota dan bupati lainnya. Karena menurutnya, persoalan serupa juga diduga terjadi di seluruh Indonesia.
“Kalau ini dilaporkan MAKI, saya kira MAKI juga harus melaporkan kepala daerah lainnya di Indonesia, terkait soal penggunaan BPO, demi marwah semangat antikorupsi. Termasuk kepala-kepala daerah yang sebelumnya menjabat dalam penggunaan BPO,” pungkasnya.
Lihat Juga :