Gelapkan Uang Rekan Usaha Palet Ratusan Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Februari 2022 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kata Kapolres, korban menyetorkan modal usaha kepada tersangka sebesar Rp140 juta. Namun setelah jatuh tempo pembayaran keuntungan yang disepakati, tersangka tidak memenuhi kewajibannya dan uang modal tak jelas keberadaannya. Baca juga: Gadis Cadel di Muba Diperkosa di Kamar Mandi, Tangannya Diikat dan Diancam Pisau
"Karena merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polres Semarang. Dan tersangka ditangkap pada 15 Februari 2022 saat dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran," terang Kapolres.
Setelah didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang, ternyata pelaku juga melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama pada November 2021 kepada warga Ungaran. Korban tersebut telah menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp472 juta.
"Kasus ini masih dalam penyidikan dan pendalaman oleh penyidik untuk menggali adanya kemungkinan korban lainnya. Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ," ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam berbisnis, terlebih saat melakukan kerja sama dengan orang lain. "Jangan tergiur dan gampang percaya dengan janji keuntungan yang besar dengan usaha yang alur bisnisnya tidak jelas. Nanti malah menjadi korban penipuan dan penggelapan," tandasnya.
"Karena merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polres Semarang. Dan tersangka ditangkap pada 15 Februari 2022 saat dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran," terang Kapolres.
Setelah didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang, ternyata pelaku juga melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama pada November 2021 kepada warga Ungaran. Korban tersebut telah menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp472 juta.
"Kasus ini masih dalam penyidikan dan pendalaman oleh penyidik untuk menggali adanya kemungkinan korban lainnya. Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ," ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam berbisnis, terlebih saat melakukan kerja sama dengan orang lain. "Jangan tergiur dan gampang percaya dengan janji keuntungan yang besar dengan usaha yang alur bisnisnya tidak jelas. Nanti malah menjadi korban penipuan dan penggelapan," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :