Gelapkan Uang Rekan Usaha Palet Ratusan Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:51 WIB
loading...
Gelapkan Uang Rekan...
Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus usaha palet dan jahe berinisial HH warga Bergas, Kabupaten Semarang. Foto/IST
A A A
SEMARANG - Seorang wanitacantik berinisial HH (33) warga Bergas, Kabupaten Semarang berhasil menipu dua orang korban dengan modus usaha palet dan jahe yang disetorkan ke pabrik jamu ternama. Dalam aksinya, tersangka sukses menggelapkan uang dua orang korban yang nilai totalnya mencapai sekitar Rp612 juta.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Ririn warga Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Baca juga: Bawa Uang Rp4 Juta, Mahasiswi Cantik UPI Menghilang Misterius



"Korban melapor bahwa dirinya merasa ditipu oleh pelaku dengan modus kerja sama usaha dengan mendapat keuntungan sebesar 60 persen," kata Kapolres, Kamis (17/2/2022).

Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban dikenalkan kepada tersangka oleh Dwi Agus, warga Salatiga pada Juni 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka menawarkan bisnis palet dan jahe yang disetorkan ke salah satu pabrik jamu di Kabupaten Semarang dengan keuntungan 60 persen yang dibayarkan kepada korban setiap minggu. Korban tergiur dan akhirnya mereka sepakat kerja sama.

Selanjutnya, kata Kapolres, korban menyetorkan modal usaha kepada tersangka sebesar Rp140 juta. Namun setelah jatuh tempo pembayaran keuntungan yang disepakati, tersangka tidak memenuhi kewajibannya dan uang modal tak jelas keberadaannya. Baca juga: Gadis Cadel di Muba Diperkosa di Kamar Mandi, Tangannya Diikat dan Diancam Pisau

"Karena merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polres Semarang. Dan tersangka ditangkap pada 15 Februari 2022 saat dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran," terang Kapolres.

Setelah didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang, ternyata pelaku juga melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama pada November 2021 kepada warga Ungaran. Korban tersebut telah menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp472 juta.

"Kasus ini masih dalam penyidikan dan pendalaman oleh penyidik untuk menggali adanya kemungkinan korban lainnya. Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ," ujar Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam berbisnis, terlebih saat melakukan kerja sama dengan orang lain. "Jangan tergiur dan gampang percaya dengan janji keuntungan yang besar dengan usaha yang alur bisnisnya tidak jelas. Nanti malah menjadi korban penipuan dan penggelapan," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Ratusan Wanita dan Remaja...
Ratusan Wanita dan Remaja Palestina Akan Ditukar Sandera Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved