Sering Terdengar Dentuman Seperti Bom, Masyarakat Adat Somasi PLTMH Madong di Toraja Utara

Kamis, 17 Februari 2022 - 05:22 WIB
loading...
A A A


Masyarakat juga tidak segan untuk menutup akses jalan, jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak juga diindahkan oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel bersama dengan masyarakat pernah menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, agar mencabut izin proyek PLTMH Madong karena melanggar kesesuaian ruang dalam Perda RTRW Toraja Utara.

Kedua, kepada pihak perusahaan PT Nagata Hidro Madong untuk segera memberikan kompensasi pembebasan lahan sesuai keinginan warga. Tuntutan ketiga, kepada Kapolres serta pihak TNI di wilayah Toraja Utara segera menarik aparatnya di lokasi PLTMH dan mengusut anggotanya yang melakukan intimidasi kepada warga.

Dan yang keempat, agar pihak bank swasta meninjau ulang dan atau menghentikan pembiayaan proyek PLTMH MaDong. Tuntutan itu dilakukan WALHI bersama masyarakat, pada 10 November 2021 lalu.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)