Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB
loading...
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau menetapkan korporasi raksasa sawit PT MM sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas budidaya perkebunan kelapa sawit di sempadan Sungai Air Hitam, Ukui, Pelalawan. Foto: Ist
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan korporasi raksasa sawit PT MM sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Hal ini terkait aktivitas budidaya perkebunan kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, penanganan perkara tersebut menjadi bentuk keseriusan Polda Riau dalam menindak kejahatan lingkungan secara menyeluruh, termasuk terhadap korporasi besar yang terbukti memperoleh keuntungan dari aktivitas merusak lingkungan.

Pendekatan penegakan hukum lingkungan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pelaku lapangan atau individu semata, tetapi juga menyasar korporasi sebagai entitas hukum yang memiliki tanggung jawab pidana apabila terbukti melakukan pembiaran, perencanaan, atau memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas yang melanggar aturan lingkungan hidup.

Baca juga: Polda Riau Gandeng Perusahaan untuk Tangani Karhutla

“Penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada pelaku perorangan. Korporasi juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila kegiatan usahanya terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan,” ujar Ade, Senin (18/5/2026).

Perkara tersebut menjadi pesan kuat bahwa Polda Riau tidak akan ragu menerapkan pidana korporasi dalam kasus-kasus lingkungan hidup, terutama yang berdampak terhadap kawasan konservasi, daerah aliran sungai, serta ekosistem penyangga kehidupan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Rekomendasi
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved