Mobil Dinasnya Ditabrak saat Patroli, Kapolres Bitung Memaafkan Penabraknya

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:09 WIB
loading...
Mobil Dinasnya Ditabrak...
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan didampingi Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi saat mengundang penabrak mobil dinas kapolres. Rabu (16/2/2022). Foto: MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengalami kecelakaan di jalan. Mobil dinas yang ditumpanginya ditabrak oleh seorang warga, hingga penyok dan lecet.

Namun bukannya marah, kapolres justru memaafkan pelaku dan menasehatinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/2/2022).

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, saat itu Kapolres Bitung sedang berkeliling dengan kendaraan dinas memantau situasi kamtibmas di sekitar wilayah Kota Bitung.



“Pada saat itu posisi mobil yang ditumpangi Kapolres berada di belakang mobil pengawalan Satlantas, yang akan menuju ke wilayah Kelurahan Kasawari. Tiba-tiba di simpang 3 jalan di sekitar Kelurahan Tandurusa, dari arah sebelah kiri muncul mobil Toyota Avanza DB 1350 CG yang memaksa belok kanan dan akhirnya menabrak bagian belakang kiri mobil,” tutur AKP Awaludin Puhi, Rabu (16/2/2022).



Kaget dengan kejadian tersebut, mantan Kapolres Talaud ini pun lantas meminta sopirnya meminggirkan mobil ke bahu jalan dan kemudian meminta anggota menanyakan secara baik-baik, kondisi pengendara bersama mobilnya.

“Diduga akibat mengantuk, pengendara mobil memaksa belok lalu menabrak bagian belakang sebelah kiri body mobil dinas yang ditumpangi Kapolres,” ujar Kasat Lantas.



Marvino (19), warga Kecamatan Aertembaga yang menabrak mobil Kapolres itu kemudian diundang Kapolres ke Mako Polres Bitung, Rabu (16/2/2022) pagi.

Saat bertemu dengan Kapolres Bitung yang didampingi Kasat Lantas di ruang kerjanya, sang pengendara itu bukannya dimarahi atau diproses lanjut, namun justru oleh Kapolres Bitung dinasihati dan dimaafkan atas kelalaiannya itu.

Pengendara yang menabrak itu pun sangat berterima kasih kepada Kapolres Bitung dan mengakui atas kelalaiannya itu serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.



Atas kejadian itu, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan berpesan kepada warga masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor agar tetap tertib dalam berlalulintas dan mematuhi semua rambu-rambu yang ada.

“Jika anda bepergian mengendarai kendaraan bermotor, pastikan saat mengemudi anda sehat dan fit agar terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesan AKBP Alam Kusuma S Irawan. Subhan sabu
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2482 seconds (0.1#10.140)