Preman Kampung di Bitung yang Hantam Polisi dengan Kursi Akhirnya Dihukum

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:35 WIB
loading...
Preman Kampung di Bitung yang Hantam Polisi dengan Kursi Akhirnya Dihukum
Preman kampung, JD alias Une (46) yang menganiaya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kakenturan 2, Kecamatan Maesa, Aipda Handri Lahinda dijerat dengan pasal berlapis. Foto SINDOnews
A A A
BITUNG - Preman kampung , JD alias Une (46) yang menganiaya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kakenturan 2, Kecamatan Maesa, Aipda Handri Lahinda dijerat dengan pasal berlapis. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Bitung untuk proses penyidikan lanjut.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lelaki JD alias Une (46) warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung itu kita jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," tutur Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan, Kamis (13/1/2022).

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Bitung berharap, masyarakat lebih menghargai petugas dalam hal ini Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Sementara itu Lurah Kakenturan 2, Lisna Lihawa menjelaskan, kejadian berawal Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 19:20 Wita. Ketika sedang memediasi persoalan tawuran para pemuda, tiba-tiba JD datang.

Tanpa mengetahui pokok persoalan, pria tersebut langsung memotong pembicaraan Lurah saat itu dan membuat keributan. "Aipda Handri Lahinda yang hadir saat itu kemudian menegurnya untuk tidak mengganggu jalannya mediasi," kata Lisna Lihawa.

Tak mengindahkan teguran Bhabinkamtibmas Aipda Handri Lahinda, preman yang sudah dalam kondisi mabuk tersebut langsung menghantam Aipda Handri Lahinda dengan kursi plastik sehingga Aipda Handri mengalami luka dan bengkak di bagian tangan kanan. Meski demikian, Aipda Handri tidak membalas dan kemudian melaporkan JD ke Polsek Maesa.



Diketahui, kasus tersebut menjadi atensi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno. Dia memberikan apresiasi atas kesabaran Bhabinkamtibmas Polres Bitung Aipda Hanry Lahinda dalam melaksanakan tugas.

Atas tindakannya tersebut, Aipda Hanry Lahinda mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Sulut, yang diundang oleh Kapolda di ruang kerjanya, pada hari Rabu (12/1/2022), didampingi Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma.

“Selaku Kapolda Sulut saya memberikan apresiasi dan berterima kasih atas sikap profesional yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Hanry Lahinda, tetap sabar walau sudah dipukul masyarakat,” ujar Irjen Pol Mulyatno

Kapolda juga berpesan agar Bhabinkamtibmas dapat menjadi contoh teladan, menjadi problem solving, profesional, tulus, ikhlas melayani dan menjaga kamtibmas tanpa kenal lelah serta penuh semangat dalam melaksanakan tugas.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)