Polda Jateng Tegaskan Tak Punya Kewenangan Suspend Akun Medsos

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:50 WIB
loading...
Polda Jateng Tegaskan...
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan suspend akun twitter @wadas_melawan. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Ramai cuitan tentang akun media sosial @Wadas_Melawan yang disuspend oleh pihak twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.

Respons ini diberikan karena banyaknya pengguna twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut disuspend oleh pihak twitter.


Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Iqbal menyatakan, terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami. Tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan," katanya.

"Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk mensuspended akun media sosial apapun," tandasnya lagi.


Kabidhumas mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan atau penyedia platform media sosial terkait hal itu.



Merujuk pada kebijakan pengelola twitter, Akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform

Kabidhumas Polda Jateng mengimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.

"Silahkan berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
Pemalsuan STNK Mobil...
Pemalsuan STNK Mobil untuk Jaminan Gadai Dibongkar, Begini Modusnya
Rampok Minimarket, Oknum...
Rampok Minimarket, Oknum Polisi di Kudus Ditangkap Polres Pati
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
Bunuh Bayi Hasil Hubungan...
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Sidang Etik Kasus Polisi...
Sidang Etik Kasus Polisi Bunuh Bayinya, Ibu dan Nenek Korban Histeris: Kamu Bunuh Anak Tidak Berdosa!
Rekomendasi
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Mantan Ketua KPK: Laporan...
Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
Istana Ungkap Pengalihan...
Istana Ungkap Pengalihan Aset GBK ke Danantara Arahan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Menekraf Riefky Ingin...
Menekraf Riefky Ingin Jatim Bangun Kolaborasi Jadi Bisa Tingkatkan Ekraf
8 menit yang lalu
Profil Dokter Tifa,...
Profil Dokter Tifa, Pegiat Media Sosial yang Pernah Ramal AHY Jadi Presiden 2029
47 menit yang lalu
Bupati Lebak Minta Maaf...
Bupati Lebak Minta Maaf Kasus Orang Tua Murid Beli Kursi dan Meja
1 jam yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Peralatan Kesehatan untuk Puskesri Pagu-Pagu di Tanah Datar
1 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Hindari...
Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini pada Hari Buruh Besok
2 jam yang lalu
Sidang Mediasi Gugatan...
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Mulai Digelar di PN Solo
2 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved