Penolakan Tambang Emas Parigi Moutong, Partai Perindo: Sejahterakan, Tetapkan Wilayah Tambang Rakyat!

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:54 WIB
loading...
Penolakan Tambang Emas Parigi Moutong, Partai Perindo: Sejahterakan, Tetapkan Wilayah Tambang Rakyat!
Ilustrasi demo tolak tambang di Parigi Moutong. Foto: Istimewa
A A A
PALU - Aksi penolakan tambang emas PT Trio Kencana yang dilakukan oleh warga tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kasimbar, Toribulu, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berujung ricuh dan memakan korban jiwa.

Satu orang pemuda Desa Tada tewas, karena dadanya ditembus peluru tajam.

DPW Partai Perindo Sulteng sangat menyayangkan jatuhnya korban. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengharapkan semua pihak bisa menahan diri dan pilihan kekerasan oleh aparat dalam menangani demonstrasi semestinya harus sudah ditinggalkan.



“Kita sudah jauh meninggalkan Orde Baru. Jangan kembali lagi. Kami meminta Mabes Polri dan Komnas HAM untuk melakukan pengungkapan insiden kekerasan oleh aparat tersebut dan minta IUP PT Trio Kencana harus dicabut,” ujar Ketua DPW Partai Perindo Sulteng Mahfud Masuara, di Palu, Selasa (15/2/2022).

DPW Partai Perindo Sulteng sangat yakin, bahwa Gubernur Sulteng Rusdi Mastura akan memihak rakyat. Pihaknya mendesak Gubernur Sulteng agar memintakan kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin tambang emas PT Trio Kencana.

“Kami juga turut berduka cita yang sangat mendalam atas korban jiwa dalam aksi penolakan tambang emas tersebut. Tentu juga meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kejadian ini,” imbuhnya.



Perindo Sulteng memandang semua usaha pertambangan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat di sekitar wilayah tambang. Namun, hal utama yang jadi prioritas, bagaimana pertambangan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, dalam arti pengendalian terhadap dampak lingkungan harus maksimal diterapkan.

Dia menyarankan pemerintah daerah harus menetapkan Wilayah Tambang Rakyat (WTR), agar pengelolaan SDA tidak hanya menguntungkan segelintir pihak yang bermodal besar, namun secara kolektif menguntungkan dan mensejahterakan rakyat.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2521 seconds (0.1#10.140)