Polrestabes Surabaya Pecat 12 Oknum Polisi Akibat Lakukan Pelanggaran Berat

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:14 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dipecat karena melakukan pelanggaran berat.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) atau dipecat akibat melakukan pelanggaran berat. Antara lain, mengedarkan narkoba, mengonsumsi narkoba, melakukan desersi hingga tindak penggelapan dengan modus investasi bodong.

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/V/2021 yang ditandatangani Irjen Nico Afinta.

"Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi untuk menghukum anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan, seusai memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 12 oknum polisi di Surabaya, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Selain Berdarah Biru Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Cucu Mantan Danramil

Tindakan tegas dan terukur itu, lanjut dia, dilakukan sesuai pelanggaran berat yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut. Baik yang melakukan pelanggaran disiplin, etika maupun pidana.

Pemberhentian dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Upacara PTDH dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto anggota polisi yang melakukan pelanggaran. "Polri sangat tidak mentolerir anggota yang menyalahgunakan wewenangnya kemudian merugikan masyarakat dan organisasi," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini, Polrestabes Surabaya tercatat memiliki sebanyak 2.560 anggota. Sebanyak 12 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat secara resmi tidak lagi berdinas di institusi kepolisian terhitung mulai 31 Mei 2022.

"Pemecatan tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi. Setidaknya ke depan segenap anggota bisa menjalankan tugas kepolisian dengan lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: Viral! Brimob Usir Tuan Guru Bajang karena Berfoto di Sirkuit Mandalika, Begini Ceritanya

Berikut daftar nama oknum polisi yang dipecat dan pelanggarannya:
1. Aiptu Arif Indarto, pelanggaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
2. Bripka Doni Rahmawan, pelanggaran penipuan berupa investasi bodong.
3. Bripka Barda Deni, pelanggaran desersi selama empat bulan.
4. Bripka Nugroho Rianto, pelanggaran desersi selama lima bulan.
5. Bripka Dimas Bagus Setiawan, pelanggaran desersi selama tiga bulan.
6. Brigadir I Gede Jan Wirawan, pelanggaran desersi selama 1,9 tahun.
7. Brigadir Angga Febrianto, pelanggaran kasus narkoba.
8. Briptu Bambang Hariyanto, pelanggaran desersi selama lima bulan.
9. Briptu Indra Setya, pelanggaran kasus narkoba.
10. Bripka Muhammad Febri, pelanggaran mengonsumsi narkoba dan desersi selama 37 hari.
11. Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo, pelanggaran desersi selama sembilan bulan.
12. Brigadir Andri Septi Nugrah, pelanggaran desersi selama dua tahun lima bulan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Rapat Revitalisasi TNI...
Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
1 Anggota Brimob Polda...
1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
Dugaan Kecurangan Massal,...
Dugaan Kecurangan Massal, Kampus Ini Batalkan Nilai Ujian Akhir Online Mahasiswa
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
Polisi Siaga Lakukan...
Polisi Siaga Lakukan Penjagaan di Kedutaan Besar Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved