Pemkab Maros dan Bank Mandiri Jalin MoU untuk Genjot Capaian Pajak

Senin, 14 Februari 2022 - 14:29 WIB
loading...
Pemkab Maros dan Bank...
Bupati Maros AS Chaidir Syam dan pihak Bank Mandiri menjalin MoU untuk menggenjot capain pajak daerah. Foto: SINDOnews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan kerja sama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/2/2022).

MoU ini merupakan kerja sama penyediaan layanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host. MoU tersebut ditandatangani oleh Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas dan Bupati Maros, AS Chaidir Syam .

Layanan Host to Host hadir dengan teknologi yang memberi kemudahan bagi Pemkab Maros dalam melakukan inisiasi, otorisasi dan kontrol transaksi melalui sistem Pemkab Maros yang terhubung langsung dengan sistem bank.

Baca Juga: Pemkab Maros Gandeng Asobsi untuk Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas mengungkap rasa terimakasih yang tulus kepada Bupati Maros. Pihaknya telah diberikan kepercayaan dalam menghadirkan solusi transaksi, khususnya untuk Pemkab Maros.

"Pihaknya mengapresiasi kerja sama ini dan sudah mengijinkan kami bersilaturahmi secara langsung. Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Bank Mandiri , bisa ikut berkontribusi terhadap kemajuan bangsa," ungkapnya.

Ia berharap layanan ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat Kabupaten Maros. Layanan ini memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, pajak reklame dan pajak lainnya.

"Melalui pengembangan yang dilakukan, semoga Pemkab Maros bisa mendapatkan benefit dari sisi efisien waktu, keamanan data, serta kemudahan lainnya. Juga peningkatan penerimaan pajak serta mengurangi penerimaan dana yang tidak terindikasi sumbernya," bebernya.

Dalam layanan host to host akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Maros, terlebih yang berdomisili di luar kota, masih tetap dapat menjalankan kewajiban nya. Pembayaran dapat dilakukan secara online, dapat dibayar dengan menggunakan channel Bank Mandiri (ATM, Cabang, livin' by mandiri, dan Agen Bank Mandiri ).

Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Literasi, Pemkab Maros Wajibkan Satu ASN Satu Buku

"Selain solusi untuk penerimaan pembayaran pajak daerah, Bank Mandiri juga memiliki produk dan pelayanan yang lengkap. Baik yang bersifat individual, perusahaan maupun terkait pemerintah. Kami menunggu kerjasama lebih lanjut untuk meningkatkan peran Bank Mandiri, utamanya di Kabupaten Maros menuju Maros Sejahtera, Religius dan berdaya saing," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, merasa senang dengan kerja sama ini. Menurutnya ini akan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman.

" Bank Mandiri telah membantu Pemerintah Maros dalam menjalankan tugas. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat relasi antara Pemkan Maros dan Bank Mandiri, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Maros," ungkapnya.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
MJM 2026 Jadi Gelaran...
MJM 2026 Jadi Gelaran Terbesar dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rekomendasi
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved