Aniaya Teman Wanita hingga Babak Belur, Sekuriti Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
MINAHASA - Seorang pria berinisial RA (33) yang berprofesi sebagai sekuriti di Minahasa Utara (Minut) ditangkap tim Resmob Polres Minahasa.
Pria tersebut ditangkap karena telah menganiaya teman wanitanya berinisial FM (16) warga Pulau Naen, Minut pada Jumat (11/2/2022) malam lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Kompleks Kampus Unima, Tondano. RA diduga menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang wajah serta menjambak rambut korban.
“Awalnya pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat kos adik pelaku. Setelah tiba di sana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok dan berujung penganiayaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (13/2/2022).
Korban ditampar di bagian pipi sebelah kanan, kemudian ditendang dan rambut korban ditarik. Akibatnya korban mengalami luka memar, kepala mengalami sakit dan rasa mual. Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa. Baca: Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi.
“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat sedang berada di kompleks perkantoran Unima. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. Baca Juga: Ini Identitas 13 Korban Selamat Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Pria tersebut ditangkap karena telah menganiaya teman wanitanya berinisial FM (16) warga Pulau Naen, Minut pada Jumat (11/2/2022) malam lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast peristiwa tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Kompleks Kampus Unima, Tondano. RA diduga menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang wajah serta menjambak rambut korban.
“Awalnya pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat kos adik pelaku. Setelah tiba di sana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok dan berujung penganiayaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (13/2/2022).
Korban ditampar di bagian pipi sebelah kanan, kemudian ditendang dan rambut korban ditarik. Akibatnya korban mengalami luka memar, kepala mengalami sakit dan rasa mual. Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa. Baca: Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi.
“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat sedang berada di kompleks perkantoran Unima. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. Baca Juga: Ini Identitas 13 Korban Selamat Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(nag)