Candi Mataram Kuno Era Mpu Sindok Ditemukan di Malang, Ada Topeng Wajah Manusia dari Gerabah
Kamis, 10 Februari 2022 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Wicaksono menambahkan, dari gaya bangunan candi dan temuan arca diidentifikasikan sebagai bangunan era Kerajaan Mataram Kuno, tepatnya di masa pemerintahan Mpu Sindok. Temuan ini juga didasarkan pada Prasasti Linggasutan, yang dikeluarkan oleh Mpu Sindok. Prasasti itu ditemukan tak jauh dari Desa Srigading, yang kini prasastinya berada di Museum Nasional dengan nomor inventaris D103.
Baca juga: Ketagihan Bersetubuh, Ustaz di Kutai Kartanegara Perkosa Santriwati hingga Hamil
"Tapi dari ciri-cirinya memang arca itu bergaya Mataram Kuno. Karena prasasti Lingga Sutan itu berasal dari tahun 929 masehi, atau era Mpu Sendok. Ciri-ciri khusus kita temukan di sini salah satunya bas relief. Sama seperti di Borobudur dan Prambanan gaya reliefnya," katanya.
"Kemudian ukuran batanya cukup besar. Jadi kita identifikasi ini memang berasal dari pra Majapahit. Ukuran batanya panjang 35 cm, lebar 22 cm, dan ketebalan 10-11 cm," tambahnya.
Kini pihaknya masih berusaha menelusuri kaitan keberadaan bangunan candi, dan Prasasti Linggasutan dengan permohonan dari Rakai Hujung yang menjadi penguasa daerah ini berkaitan dengan pajak di Desa Linggasutan, untuk kepentingan pemujaan bangunan suci Batara I Walandit. "Apakah bangunan suci Batara I Walandit itu merujuk pada candi yang kita temukan di Srigading ini. Ini yang masih terus kami telusuri," pungkasnya.
Baca juga: Ketagihan Bersetubuh, Ustaz di Kutai Kartanegara Perkosa Santriwati hingga Hamil
"Tapi dari ciri-cirinya memang arca itu bergaya Mataram Kuno. Karena prasasti Lingga Sutan itu berasal dari tahun 929 masehi, atau era Mpu Sendok. Ciri-ciri khusus kita temukan di sini salah satunya bas relief. Sama seperti di Borobudur dan Prambanan gaya reliefnya," katanya.
"Kemudian ukuran batanya cukup besar. Jadi kita identifikasi ini memang berasal dari pra Majapahit. Ukuran batanya panjang 35 cm, lebar 22 cm, dan ketebalan 10-11 cm," tambahnya.
Kini pihaknya masih berusaha menelusuri kaitan keberadaan bangunan candi, dan Prasasti Linggasutan dengan permohonan dari Rakai Hujung yang menjadi penguasa daerah ini berkaitan dengan pajak di Desa Linggasutan, untuk kepentingan pemujaan bangunan suci Batara I Walandit. "Apakah bangunan suci Batara I Walandit itu merujuk pada candi yang kita temukan di Srigading ini. Ini yang masih terus kami telusuri," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :