Puluhan Korban Pinjol Ilegal Jogyakarta Depresi Berat, Pelaku Diancam 10 Tahun Bui

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:22 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu, para kolektor pinjol ilegal itu juga menggunakan cara-cara tak wajar saat menagih para korban, seperti memberondong korban dengan teror hingga korban mengalami depresi berat. Tidak sedikit juga korban yang sudah melunasi cicilannya, namun terus diteror.

"Teror macam-macam, melalui WhatsApp, mendiskreditkan, membuat foto korbannya, dan membuat menjadi buronan dari pelaku penggelapan perusahaan sehingga korban merasa depresi," beber Ibrahim.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan, pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut kepada kejaksaan. Diketahui, terdapat delapan orang tersangka yang telah ditetapkan, yakni GT, MZ, AZ, RS, AB, EA, EM, dan RSO.

"Sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 9 Februari kemarin," katanya seraya mengatakan, selain berkas perkara dan kedelapan tersangka itu, pihaknya juga melimpahkan sejumlah barang bukti. Baca: Wisatawan Tewas Terperosok dari Balkon Hotel di Parongpong, Polisi Lakukan Penyelidikan.

Adapun kedelapan tersangka dikenakan Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2, kemudian Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat 1 huruf a, kemudian pasal 45 b Jo Pasal 29 tentang UU ITE dengan ancaman pidana kurungan hingga 10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved