Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 7,3 Gram di Bulukumba

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:50 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, dimana ada dua terduga pelaku yang diamankan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 7,3 gram. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi meringkus dua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku yang diciduk adalah NA (24) dan CE (42) yang berprofesi wiraswasta. Mereka adalah warga Bulukumba, masing-masing berdomisili di Kecamatan Kajang dan Kecamatan Bulukumpa.

Baca Juga: Polres Bulukumba Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penganiayaan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba , AKP Baharuddin, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk melakukan penyelidikan, sebelum dilakukan penggeledahan dan penangkapan.

"Kejadiannya Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekitar jam 22.00 Wita lalu. Setelah kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya hari ini kita rilis," kata Baharuddin, Kamis (10/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Ammar Zoni Tak Gentar...
Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Patahkan di Pledoi
Rekomendasi
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved