Bupati Pangkep Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Selama 2 Bulan

Senin, 13 April 2020 - 18:22 WIB
loading...
Bupati Pangkep Bebaskan...
Kondisi pasar mulai sepi sejak virus corona alias covid-19 mulai mewabah. Foto/dok Okezone
A A A
PANGKEP - Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, mengambil kebijakan membebaskan retribusi pedagang pasar selama dua bulan. Langkah itu diambil guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona alias covid-19

Tidak hanya untuk pedagang pasar, kata Bupati Syamsuddin, hal serupa juga diberlakukan untuk pelaku ekonomi kecil lain, seperti penjual di warung.

"Sampai dua bulan ke depan, para pedagang pasar dan pelaku ekonomi kecil lain dibebaskan dari retribusi. Saya berharap ini bisa meringankan beban yang dihadapi dalam situasi pandemi ini," kata dia, saat meninjau Pasar Sentral Pangkep, Senin (13/4/2020).

Kondisi pasar saat ini diketahui sedang sepi. Hal terjadi sejak corona mewabah, diiringi anjuran pemerintah agar warga tidak keluar rumah. Pemerintah juga membatasi jam operasional pasar, dimana saat ini pasar tidak bisa lagi buka hingga sore.

"Kita dengar keluhan pedagang, tapi memang harus seperti itu. Kita berharap virus ini segera reda dan kehidupan kita semua kembali normal seperti dulu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
264 Petugas Pemilu 2024...
264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Jambore Geopark Digelar di Maros-Pangkep
Lurah di Kabupaten Pangkep...
Lurah di Kabupaten Pangkep Diberi Penguatan Kapasitas
Disdukcapil Pangkep...
Disdukcapil Pangkep Hadirkan Aplikasi ICore, Permudah Layanan Adminduk
Rekomendasi
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved