Haus Seks! Kakek dan Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan
loading...
A
A
A
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih usia 12 tahun," kata AKBP Fitria Mega, Rabu (09/02/2022).
Pada kasus ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa selain dua pelaku ini, kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan pencabulan terhadap korban.
"Untuk kemungkinan adanya pelaku yang lain masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tebo," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
(nic)