Memalukan! 2 Kadis Pemprov Sultra Adu Jotos di Lokasi Perayaan HPN
Rabu, 09 Februari 2022 - 19:56 WIB
loading...
Detik-detik dua pejabat eselon setingkat kepala dinas di lingkup Pemprov Sultra terlibat adu jotos di lokasi puncak perayaan HPN 2022 di Kendari, Rabu (9/2/2022). Foto: iNewsTV/Febriyono Tamenk
A
A
A
KENDARI - Kelakuan memalukan dipertontonkan dua pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara ( Sultra ), kedua kepala dinas itu terlibat adu jotos di Lokasi Puncak Perayaan Hari Pers Nasional ( HPN ), Rabu (9/2/2022).
Kedua kepala dinas yang terlibat perkelahian itu yakni, Kadis Kominfo Ridwan Badallah dan Kadis Bapenda Yusuf Mundu. Akibatnya, Ridwan mengalami pecah pada bibir kanan akibat pukulan Yusuf.
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Menghilang, Suami Bongkar Fakta Baru yang Mengejutkan
Detik-detik perkelahian dua pejabat itu terekam video amatir yang beredar luas di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di hadapan para kepala dinas yang akan menunggu perayaan hpn akan diberlangsungkan.
Di duga karena saling ejek dan tersinggung, Kadis Bapenda kemudian memukul mulut Kadis Kominfo yang mengakibatkan bibir kanan pecah.
Beruntung, sejumlah pejabat lain datang melerai sehingga peristiwa memalukan itu bisa diredam, salah satu dari mereka dibawa meninggalkan lokasi.
Baca juga: Detik-detik Perwira Polantas Ditabrak Pengendara Mobil yang Ternyata Anak SMA
Akibat kejadian ini, korban Kadis Kominfo Sultra kemudian melaporkan pemukulan tersebut ke polres kendari atas dugaan penganiayaan.
Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Sultra, Alimazi akan memanggil kedua kadis untuk didamaikan dan akan memberi sanksi teguran kepala pelaku pemukulan.
Dia mengatakan, kejadian itu hanyalah iseng-iseng. “Kita akan panggil keduanya untuk didamaikan dan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku pemukulan,” katanya.
Baca juga: Tergiur Minyak Goreng Murah, Puluhan Orang di Samarinda Tertipu Ratusan Juta
Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Didik Efrianto membenarkan jika hari ini ada laporan yang masuk terkait kasus penganiayaan. “Pelapor merupakan Kadis Kominfo Sultra dan terlapor Kadis Bapenda Sultra,” katanya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan melakukan pemanggilan terhadap korban dan pelaku. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor," ujar kapolres.
Kedua kepala dinas yang terlibat perkelahian itu yakni, Kadis Kominfo Ridwan Badallah dan Kadis Bapenda Yusuf Mundu. Akibatnya, Ridwan mengalami pecah pada bibir kanan akibat pukulan Yusuf.
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Menghilang, Suami Bongkar Fakta Baru yang Mengejutkan
Detik-detik perkelahian dua pejabat itu terekam video amatir yang beredar luas di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di hadapan para kepala dinas yang akan menunggu perayaan hpn akan diberlangsungkan.
Di duga karena saling ejek dan tersinggung, Kadis Bapenda kemudian memukul mulut Kadis Kominfo yang mengakibatkan bibir kanan pecah.
Beruntung, sejumlah pejabat lain datang melerai sehingga peristiwa memalukan itu bisa diredam, salah satu dari mereka dibawa meninggalkan lokasi.
Baca juga: Detik-detik Perwira Polantas Ditabrak Pengendara Mobil yang Ternyata Anak SMA
Akibat kejadian ini, korban Kadis Kominfo Sultra kemudian melaporkan pemukulan tersebut ke polres kendari atas dugaan penganiayaan.
Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Sultra, Alimazi akan memanggil kedua kadis untuk didamaikan dan akan memberi sanksi teguran kepala pelaku pemukulan.
Dia mengatakan, kejadian itu hanyalah iseng-iseng. “Kita akan panggil keduanya untuk didamaikan dan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku pemukulan,” katanya.
Baca juga: Tergiur Minyak Goreng Murah, Puluhan Orang di Samarinda Tertipu Ratusan Juta
Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Didik Efrianto membenarkan jika hari ini ada laporan yang masuk terkait kasus penganiayaan. “Pelapor merupakan Kadis Kominfo Sultra dan terlapor Kadis Bapenda Sultra,” katanya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan melakukan pemanggilan terhadap korban dan pelaku. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor," ujar kapolres.
(nic)
Lihat Juga :