Tiga Aset Ruko di Pasar Terong Beralih Status Kepemilikan

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:59 WIB
loading...
Tiga Aset Ruko di Pasar...
Sebanyak tiga aset ruko milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Pasar Terong dilaporkan beralih status kepemilikan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak tiga aset ruko milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Pasar Terong dilaporkan beralih status kepemilikan. Pedagang mengatongi sertifikat hak milik (SHM), sejak 2017.

Pejabat Direksi PD Pasar Makassar Syamsul Bahri mengatakan, temuan tersebut setelah dilakukan evaluasi pascakontrak bersama PT Makassar Putra Perkasa selaku pengembang yang dimulai tahun 1996 hingga 2019 silam

Baca Juga: Hasil Seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar Diumumkan 26 Februari

Pedagang terkait kata dia, enggan membayar iuran bulanan lantaran merasa telah memiliki ruko tersebut. Dari hasil penjajakan ada upaya peningkatan bentuk sertifikat yang awalnya hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB) beralih menjadi SHM di tahun 2017 silam.

"Makanya kita minta untuk dibatalkan. Teman-teman sudah laporkan untuk ditindaklanjuti, dimohonkan ke BPN kota," katanya.

Menurutnya, sesuai aturan tidak boleh ada peningkatan status lantaran lahan tersebut dikerjasamakan, sehingga statusnya cacat administrasi.

"Ini kan ruko diperoleh dari sana (pengembang). HGB-nya itu selama 20 tahun. Ini dia peroleh dia istilahnya akte jual beli dia ada, tapi kan HGB-nya ini barang tidak boleh melakukan peningkatan status SHM ," tutur dia.

Lebih jauh, dirinya juga mempertanyakan alasan terbitnya sertifikat tersebut. Pasalnya penerbitan mempersyaratkan rekomendasi dari pemerintah setempat dalam hal ini camat dan lurah.

"Biasanya kan memang dibutuhkan rekomendasi dari pemerintah setempat, dalam hal ini lurah camat, tapi jangan sampai itu juga dipalsukan kita tidak tau. Intinya kita dapatkan dan kita lakukan pembatalan," katanya.

Humas PD Pasar Makassar Raya Idris mengemukakan, kondisi ini dicurigai terjadi dibeberapa pasar sehingga masih butuh penelusuran, semisal di Pasar Kalimbu di mana juga ditemukan 1 pedagang yang mengantongi SHM.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang

Menurutnya, sertifikat tersebut seyogyanya bisa dibatalkan secara hukum, asalkan PD Pasar Makassar Raya bisa memperlihatkan HPL-nya.

Hal inilah yang tengah berproses di pertanahan untuk diselesaikan. "Kita mau cari ini siapa sebenarnya pelakunya, karena ini ada indikasi yang mainkan, salah satu indikasinya terbitnya PBB dalam pasar, padahal ini lahan pasar," katanya.

Apalagi Wali Kota Makassar kata dia, telah meminta agar hal ini diselidiki lebih jauh. "Sejauh ini yang kita duga itu indikasinya dari pihak kelurahan dan pertanahan itu sendiri. Kelurahan terbitkan PBB dan Pertanahan terbitkan sertifikat," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Pramono Minta Digitalisasi...
Pramono Minta Digitalisasi di Pasar Ditingkatkan: Copet Bisa Turun Drastis
Revitalisasi Pasar Pramuka...
Revitalisasi Pasar Pramuka Perkuat Peran Pasar Rakyat
Tingkatkan Jangkauan...
Tingkatkan Jangkauan Pasar, BUMD DKI Ini Pastikan Akses Pangan dengan Harga Terjangkau
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Rekomendasi
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved