Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang
Selasa, 01 Februari 2022 - 17:39 WIB
loading...
Pemkot Makassar kehilangan aset lahan di dua sekolah usai kalah gugatan. Penyebabnyadisinyalir karena tidak adanya bukti legalitas kepemilikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Aset lahan dua sekolah dalam kompleks milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Makassar hilang lantaran usai kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Kedua aset lahan sekolah tersebut berada dalam satu kompleks yang sama. Yakni, SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kita kalah (gugatan) lagi, laporan dari Mahkamah Agung. SD dan SMP Pajjaiang kan ada kompleksnya di situ toh, SD dan SMP," ujar Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga:Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas
Dia mengungkapkan, status kepemilikan lahan di dua sekolah itu sebelumnya digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita. Danny curiga, ada dugaan keterlibatan mafia tanah dalam perkara.
Kedua aset lahan sekolah tersebut berada dalam satu kompleks yang sama. Yakni, SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Kita kalah (gugatan) lagi, laporan dari Mahkamah Agung. SD dan SMP Pajjaiang kan ada kompleksnya di situ toh, SD dan SMP," ujar Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga:Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas
Dia mengungkapkan, status kepemilikan lahan di dua sekolah itu sebelumnya digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita. Danny curiga, ada dugaan keterlibatan mafia tanah dalam perkara.
Lihat Juga :