Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang

Selasa, 01 Februari 2022 - 17:39 WIB
loading...
Pemkot Makassar Kalah...
Pemkot Makassar kehilangan aset lahan di dua sekolah usai kalah gugatan. Penyebabnyadisinyalir karena tidak adanya bukti legalitas kepemilikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Aset lahan dua sekolah dalam kompleks milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Makassar hilang lantaran usai kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Kedua aset lahan sekolah tersebut berada dalam satu kompleks yang sama. Yakni, SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Kita kalah (gugatan) lagi, laporan dari Mahkamah Agung. SD dan SMP Pajjaiang kan ada kompleksnya di situ toh, SD dan SMP," ujar Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Selasa (1/2/2022).

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)