Ganjar Pranowo Diminta Turun Tangan Atasi Konflik Warga Wadas dengan Dialog
Rabu, 09 Februari 2022 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, PTUN Semarang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Gugatan yang dilayangkan adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo. Baca juga: Ganjar Kecelakaan Sampe Operasi di RS, Netizen Heboh Banyak yang Baper dan Komentar Begini
Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak.
Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi serta berguna mewujudkan kemanfaatan air berkelanjutan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Gugatan yang dilayangkan adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo. Baca juga: Ganjar Kecelakaan Sampe Operasi di RS, Netizen Heboh Banyak yang Baper dan Komentar Begini
Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak.
Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi serta berguna mewujudkan kemanfaatan air berkelanjutan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
(don)
Lihat Juga :