5 Pencuri Sawit Terharu Lolos dari Jerat Hukum, 2 Pelaku IRT Miskin
Selasa, 08 Februari 2022 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
" Yang paling penting adalah adanya perdamaian antara tersangka dan korban, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali", ujar Bobbi.
Jadi tambah Bobbi alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diberikan kepada 5 tersangka dan keluarganya merespons positif keinginan tersangka, untuk meminta maaf dan berdamai dengan korban dan keluarganya. "Serta disaksikan penyidik, kepala desa dan tokoh masyarakat," sebutnya. Baca: Gubernur Koster Sebut Omicron Sudah Menyebar di Bali.
Kepada tersangka dan pihak keluarga juga diingatkan bahwa ini dilakukan sebagai bentuk peringatan agar ke depan tidak mengulanginya lagi, dan jika nanti kembali melakukan hal yang sama akan diproses secara hukum dan dituntut dengan hukuman yang berat.
"Pendekatan yang mengutamakan keadilan, akan terus dilakukan dan diperluas. Dengan begitu, penegakan hukum diharapkan tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas," pungkasnya. Baca Juga: Kontes Unik, Puluhan Biawak Masuk Mall di Surabaya.
Jadi tambah Bobbi alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diberikan kepada 5 tersangka dan keluarganya merespons positif keinginan tersangka, untuk meminta maaf dan berdamai dengan korban dan keluarganya. "Serta disaksikan penyidik, kepala desa dan tokoh masyarakat," sebutnya. Baca: Gubernur Koster Sebut Omicron Sudah Menyebar di Bali.
Kepada tersangka dan pihak keluarga juga diingatkan bahwa ini dilakukan sebagai bentuk peringatan agar ke depan tidak mengulanginya lagi, dan jika nanti kembali melakukan hal yang sama akan diproses secara hukum dan dituntut dengan hukuman yang berat.
"Pendekatan yang mengutamakan keadilan, akan terus dilakukan dan diperluas. Dengan begitu, penegakan hukum diharapkan tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas," pungkasnya. Baca Juga: Kontes Unik, Puluhan Biawak Masuk Mall di Surabaya.
(nag)
Lihat Juga :