Pembayaran TPP ASN Pemkab Sinjai Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:50 WIB
loading...
Pembayaran TPP ASN Pemkab...
Pencairan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tinggal menunggu rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
SINJAI - Pencairan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tinggal menunggu rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai , Lukman Mannan. Ia mengatakan, pembayaran TPP tersebut harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri.

Baca Juga: ASN Lingkup Pemkab Sinjai Pertanyakan TPP Belum Cair

"Pembayaran TPP ini sebenarnya tinggal menunggu rekomendasi, karna harus ada rekomendasi dari Kemendagri," kata dia saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa, (08/02/2022).

Dirinya menjelaskan, pagu kinerja Bulan Desember 2021 masuk di Januari 2022. Sehingga kata dia pembayaran TPP akhir tahun 2021 dan Januari 2022 tertunda. "Jadi tidak ada kaitannya dengan pembayaran pinjaman Pemda di Bank Sulselbar," jelasnya.

Hal ini kata dia, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 Tahun 2019 Tentang TPP Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah , yang pada menetapkan pemberian tambahan penghasilan ASN oleh pemerintah daerah harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Intinya pencairan TPP tinggal nunggu rekomendasi, dan secepatnya segera dicairkan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halikinnor-Irawati Berjuang...
Halikinnor-Irawati Berjuang Selesaikan Tunggakan TPP ASN Kotawaringin Timur
Kisah Pilu ASN di Pandeglang...
Kisah Pilu ASN di Pandeglang Terjerat Pinjol Gegara TPP Dipotong Pemerintah
TPP Cair Jika Dapat...
TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru
TPP Tersendat 2 Bulan,...
TPP Tersendat 2 Bulan, para ASN Pemkot Surabaya Resah
Ribuan ASN Simalungun...
Ribuan ASN Simalungun Kesal, TPP Belum Cair Selama Tiga Bulan
Mahfud MD: Dugaan TPPU...
Mahfud MD: Dugaan TPPU Rp349 Triliun Ditangani Kemenkeu Dulu, Itu Kesepakatannya
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Pascapandemi, Pemkab Sinjai Gelar Gebyar UMKM
Tim TP2DD Pemkab Sinjai...
Tim TP2DD Pemkab Sinjai Dorong Percepatan Pemanfaatan Digitalisasi bagi Pelaku UMKM
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved