Remaja Dirasuki Nafsu Syahwat Setubuhi Pacar hingga Hamil, Keluarga Lapor Polisi
Selasa, 08 Februari 2022 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
Artanto mengatakan kasus tersebut sedang diproses. Atas dasar itu korban dan keluarganya melaporkan kasus ini ke Polda NTB.
Baca juga: Haus Seks! Guru Ngaji di Sampit Setubuhi Santriwatinya Berulang Kali di Surau
Polisi mengamankan barang bukti kejahatan pelaku berupa fotocopy akte korban, fotocopy kartu keluarga orang tua korban, fotocopy akta tersangka, fotocopy kartu keluarga orang tua tersangka, “Serta seluruh pakaian yang dikenakan saat kejadian,” ungkapnya.
Sedangkan pasal yang diterapkan pada tersangka Pasal 81 Jo Pasal 86D atau Pasal 83 (2) Jo Pasal 76E UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.
Baca juga: Haus Seks! Guru Ngaji di Sampit Setubuhi Santriwatinya Berulang Kali di Surau
Polisi mengamankan barang bukti kejahatan pelaku berupa fotocopy akte korban, fotocopy kartu keluarga orang tua korban, fotocopy akta tersangka, fotocopy kartu keluarga orang tua tersangka, “Serta seluruh pakaian yang dikenakan saat kejadian,” ungkapnya.
Sedangkan pasal yang diterapkan pada tersangka Pasal 81 Jo Pasal 86D atau Pasal 83 (2) Jo Pasal 76E UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :