Polres Bulukumba Sosialisasi Penggunaan Aplikasi BLC ke Bhabinkamtibmas
Selasa, 08 Februari 2022 - 13:02 WIB
loading...
Polres Bulukumba menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi BLC kepada para personel Bhabinkamtibmas. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) terhadap para personel Bhabinkamtibmas , Selasa (8/2/2022). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Mapolres Bulukumba dan pengarahan dilakukan langsung oleh Wakapolres Kompol Umar.
Orang nomor dua di Polres Bulukumba itu menjabarkan bahwa aplikasi BLC merupakan aplikasi yang berisi transparansi data penting yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pejabat Polres Bulukumba Ramai-ramai Jalani Vaksinasi Booster
Melalui aplikasi tersebut, ia bilang masyarakat dapat melihat informasi-informasi seperti tingkat kerawanan di tingkat kecamatan, memeriksa gejala mandiri untuk mengetahui status kesehatan, pemantauan isolasi diri, telekonsultasi, dan mengetahui kerawanan daerah dan edukasi harian.
Dalam aplikasi tersebut, Umar juga menyampaikan aplikasi BLC memiliki keunggulan karena telah terintegrasi langsung dengan data-data yang lengkap dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Orang nomor dua di Polres Bulukumba itu menjabarkan bahwa aplikasi BLC merupakan aplikasi yang berisi transparansi data penting yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pejabat Polres Bulukumba Ramai-ramai Jalani Vaksinasi Booster
Melalui aplikasi tersebut, ia bilang masyarakat dapat melihat informasi-informasi seperti tingkat kerawanan di tingkat kecamatan, memeriksa gejala mandiri untuk mengetahui status kesehatan, pemantauan isolasi diri, telekonsultasi, dan mengetahui kerawanan daerah dan edukasi harian.
Dalam aplikasi tersebut, Umar juga menyampaikan aplikasi BLC memiliki keunggulan karena telah terintegrasi langsung dengan data-data yang lengkap dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Lihat Juga :