Gabungan Mahasiswa Pasundan Tolak Ide 3 Provinsi Jadi Sunda Raya

Senin, 07 Februari 2022 - 15:35 WIB
loading...
Gabungan Mahasiswa Pasundan...
Ide menggabungkan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda Raya mendapat penolakan dari banyak kalangan, termasuk mahasiswa dan tokoh.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Gerakan Mahasiswa Pasundan (Gema Pasundan) menolak ide penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda Raya sebagaimana dideklarasikan dalam Maklumat Sunda. Ide tersebut dinilai tidak ada urgensinya untuk pengembangan daerah di kawasan ini.

Ketua Gema Pasundan Rajo Galan mengatakan, deklarasi maklumat Sunda tidak representatif karena tidak mewakili aspirasi masyarakat Jawa Barat. Maklumat Sunda tidak melibatkan seluruh tokoh elemen Jawa Barat, seperti gubernur, DPRD, tokoh inohong sunda, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Baca juga: LaNyalla Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

"Dalam maklumat Sunda ini kami menilai tidak ada hal yang urgensi untuk pembangunan Jawa Barat kedepan, karena yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah pemekaran 17 kabupaten/kota untuk mendorong terjadinya keadilan fiskal. Dengan adanya penambahan dari pemekaran kabupaten dan kota diharapkan terwujud kemajuan bersama, " kata dia dalam siaran persnya.

Pihaknya sepakat bahwa tokoh-tokoh sunda harus bersatu menyamakan irama dan suara, sehingga nanti akan lahir forum komunikasi supaya isu-isu kesundaan keluar dari satu pintu. Dia juga meminta agar dilibatkan dalam forum ini karena kami adalah tokoh pemuda yang peduli terhadap nilai-nilai kesundaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved