Lambat, Pemkab Mojokerto Baru Salurkan BST Terdampak Covid-19
Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
"Keterlambatan kemarin karena kehati-hatian kita dan mengatisiapasi adanya data yang ganda. Sebab ada beberapa nama di Dinsos (Dinas Sosial) muncul kembali sehingga kita data ulang oleh Dinsos," imbuhnya.
Menurut Pung, setiap warga penerima BST APBD Pemkab Mojokerto ini bakal menerima bantuan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan. Bantuan ini berbeda dengan BST yang bersumber dari Kementrian Sosial (Kemensos) serta Dana Desa (DD). BST Pemkab kali ini dibagikan secara kumulatif selama tiga bulan, yakni Rp 1,8 juta.
"Pemkab juga berencana melakukan pendataan kembali untuk warga terdampak Covid-19 yang belum dapat sama sekali. Kami akan kembali minta data ke desa yang nantinya akan kita ajukan kembali ke Jawa Timur," tandas Pungkasiadi.
Menurut Pung, setiap warga penerima BST APBD Pemkab Mojokerto ini bakal menerima bantuan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan. Bantuan ini berbeda dengan BST yang bersumber dari Kementrian Sosial (Kemensos) serta Dana Desa (DD). BST Pemkab kali ini dibagikan secara kumulatif selama tiga bulan, yakni Rp 1,8 juta.
"Pemkab juga berencana melakukan pendataan kembali untuk warga terdampak Covid-19 yang belum dapat sama sekali. Kami akan kembali minta data ke desa yang nantinya akan kita ajukan kembali ke Jawa Timur," tandas Pungkasiadi.
(msd)
Lihat Juga :