Lambat, Pemkab Mojokerto Baru Salurkan BST Terdampak Covid-19

Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:19 WIB
loading...
Lambat, Pemkab Mojokerto Baru Salurkan BST Terdampak Covid-19
Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyalurkan BST APBD ke warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Jatirejo.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh wilayah Indonesia, sejak Maret 2020 lalu. Namun, Pemkab Mojokerto baru bisa menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak, Jumat (12/6/2020).

Padahal, Pemerintah Pusat sudah ancang-ancang menerapkan new normal pandemi Covid-19. Akan tetapi bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto baru bisa tersalurkan. Alasannya pun klasik, persoalan data yang menjadi penyebab lemotnya bantuan tersebut dikucurkan.

"Hari ini baru menyaluran BST berbasis dari usulan desa yang dikoordinir oleh pihak kecamatan, dan sudah di cleansing Dinas Sosial. Sehingga diperoleh data penerima BST sebanyak 16.455 KK se-Kabupaten Mojokerto," kata Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Jumat (12/6/2020).(baca juga: Kepala Perum Bulog Divre Jatim Terinfeksi Covid-19 )

Pemkab Mojokerto sepertinya gagap dalam menyikapi pandemi virus Corona ini. Selain semakin meningkatnya angka pasien positif Covid-19, buruknya proses penggaran dan sistem pendataan warga terdampak menjadi penyebab. Ini mengindikasikan, Pemkab Mojokerto tak memiliki big data populasi warga di Bumi Majapahit.

Pungkasiadi yang baru beberapa bulan menjabat Bupati Mojokerto ini tak menampik, penyaluran bantuan ini memang sangat terlambat. Seharusnya, kata Pungkasiadi, BST bagi warga terdampak Covid-19 sudah disalurkan mulai bulan Mei 2020. Bantuan tersebut akan diberikan sebanyak 3 kali, hingga Agustus 2020.

"Keterlambatan kemarin karena kehati-hatian kita dan mengatisiapasi adanya data yang ganda. Sebab ada beberapa nama di Dinsos (Dinas Sosial) muncul kembali sehingga kita data ulang oleh Dinsos," imbuhnya.

Menurut Pung, setiap warga penerima BST APBD Pemkab Mojokerto ini bakal menerima bantuan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan. Bantuan ini berbeda dengan BST yang bersumber dari Kementrian Sosial (Kemensos) serta Dana Desa (DD). BST Pemkab kali ini dibagikan secara kumulatif selama tiga bulan, yakni Rp 1,8 juta.

"Pemkab juga berencana melakukan pendataan kembali untuk warga terdampak Covid-19 yang belum dapat sama sekali. Kami akan kembali minta data ke desa yang nantinya akan kita ajukan kembali ke Jawa Timur," tandas Pungkasiadi.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2023 seconds (0.1#10.140)