7 Kali Meletus, Gunung Anak Krakatau Semburkan Lava Pijar
loading...
A
A
A
SERANG - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, terus menujukkan adanya peningkatan. Sepanjang Sabtu (5/2/2022) tercatat ada tujuh kali erupsi yang terjadi, hingga memicu terjadinya semburan material vulkanik setinggi 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Data Pos Pantau PVMBG Gunung Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menyebutkan, Gunung Anak Krakatau terlihat melontarkan material vulkanik ke udara, berupa abu pekat tebal condong ke arah tenggara.
Sub Koordinator Gunung Api Wilayah Barat, PVMBG, Nia Heryani mengatakan, sepanjang Sabtu (5/2/2022) Gunung Anak Krakatau mengalami tujuh kali erupsi. "Pada malam hari, aktivitas Gunung Anak Krakatau terpantau mengalami letusan trombolian yang mengeluarkan lava pijar, berupa bebatuan yang terlempar dari mulut kawah," terangnya.
Kendati demikian, letusan Gunung Anak Krakatau tersebut, belum berdampak terhadap aktivitas masyarakat, karena debu vulkanik maupun material lain yang keluar dari kawah gunung, hanya terlempar di area kepulauan Gunung Anak Krakatau.
Hingga saat ini, Gunung Anak Krakatau statusnya masih berada pada level II atau waspada. Masyarakat maupun nelayan dilarang mendekati kawah gunung dengan radius 2 km, untuk mengantisipasi terjadinya bahaya lontaran material vulkanik.
Baca Juga
Data Pos Pantau PVMBG Gunung Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menyebutkan, Gunung Anak Krakatau terlihat melontarkan material vulkanik ke udara, berupa abu pekat tebal condong ke arah tenggara.
Sub Koordinator Gunung Api Wilayah Barat, PVMBG, Nia Heryani mengatakan, sepanjang Sabtu (5/2/2022) Gunung Anak Krakatau mengalami tujuh kali erupsi. "Pada malam hari, aktivitas Gunung Anak Krakatau terpantau mengalami letusan trombolian yang mengeluarkan lava pijar, berupa bebatuan yang terlempar dari mulut kawah," terangnya.
Kendati demikian, letusan Gunung Anak Krakatau tersebut, belum berdampak terhadap aktivitas masyarakat, karena debu vulkanik maupun material lain yang keluar dari kawah gunung, hanya terlempar di area kepulauan Gunung Anak Krakatau.
Hingga saat ini, Gunung Anak Krakatau statusnya masih berada pada level II atau waspada. Masyarakat maupun nelayan dilarang mendekati kawah gunung dengan radius 2 km, untuk mengantisipasi terjadinya bahaya lontaran material vulkanik.
(eyt)