Terdakwa Penyuap Bupati Muba Ajukan Sidang Tatap Muka, Kuasa Hukum Beberkan Ini
Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi saksi Dodi itu tidak mengetahui adanya uang dari Suhandy kepada Hermann Mayori karena saksi Dodi merasa tidak pernah menerima ataupun memerintahkan pada Hermann Mayori untuk mengambil jatah fee dari Suhandi untuk dirinya. Itu berdasarkan keterangan saksi Dodi dalam sidang kemarin," tambah Titis
Bahkan terkait uang Rp1,5 miliar, menurut Titis, tidak ada kaitannya dengan Suhandy, karena dalam persidangan disebutkan oleh saksi Dodi bahwa uang tersebut adalah uang dari keluarga atau ibunya."Yang ada justru pada saat OTT uang sebesar Rp270 kita itu berada di tangan Hermann Mayori. Yang ada di Dinas PUPR Muba," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Muba Nonaktif, Dodi Reza Alex hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap atas terdakwa Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dodi Reza Alex yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama, dihadirkan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang, yang diketuai oleh Abdul Azis. Baca juga: Eks Petinggi Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara
Lihat Juga :