Puluhan Emak-emak Datangi Polrestabes Palembang Minta Polisi Usut Kasus Penyerobotan Tanah
Jum'at, 04 Februari 2022 - 07:02 WIB
loading...
A
A
A
"Karena kami ini berhadapan dengan mafia tanah profesional, dengan aparat penegak hukum inilah kami meminta keadilan. Klien kami meminta haknya dikembalikan lagi, yakni tanah," pintanya.
Aida menegaskan, bahwa sudah jelas masyarakat tersebut memiliki satu surat sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN. "Selain kepada pihak kepolisian, kami juga meminta tolong kepada Bapak Presiden Joko Widodo, untuk membantu warga yang tanahnya diserobot, agar bisa kembali lagi ke pemilik sebenarnya," ungkapnya.
Syahrudin Ismail, salah satu warga yang jadi korban penyerobotan tanah berharap para aparat penegak hukum segera bertindak atas penyerobotan tanah yang dilakukan oleh para mafia tanah.
Menurutnya, dirinya sudah sah dari puluhan tahun yang lalu memiliki sertifikat tanah yang terletak di Lorong Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
"Kami datang untuk meminta keadilan, aparat penegak hukum harus bertindak agar para mafia tanah tidak dapat sesukanya memiliki hak orang lain, kembalikan hak kami," ucapnya.
Aida menegaskan, bahwa sudah jelas masyarakat tersebut memiliki satu surat sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN. "Selain kepada pihak kepolisian, kami juga meminta tolong kepada Bapak Presiden Joko Widodo, untuk membantu warga yang tanahnya diserobot, agar bisa kembali lagi ke pemilik sebenarnya," ungkapnya.
Syahrudin Ismail, salah satu warga yang jadi korban penyerobotan tanah berharap para aparat penegak hukum segera bertindak atas penyerobotan tanah yang dilakukan oleh para mafia tanah.
Menurutnya, dirinya sudah sah dari puluhan tahun yang lalu memiliki sertifikat tanah yang terletak di Lorong Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
"Kami datang untuk meminta keadilan, aparat penegak hukum harus bertindak agar para mafia tanah tidak dapat sesukanya memiliki hak orang lain, kembalikan hak kami," ucapnya.
(don)
Lihat Juga :