Disdik Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SD-SMP Pajjaiang Tak Terganggu
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan aktivitas belajar mengajar di SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tidak terganggu.
Jaminan tersebut setelah lahan di mana sekolah itu berdiri, lepas dari tangan Pemkot Makassar. Lahan itu digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita di Mahkamah Agung (MA) , dan menang.
Pemerintah dinilai mengerti hukum namun tak kunjungan mengambil tindakan. Sementara penggugat juga tak bisa disalahkan lantaran memiliki legalitas hukum yang lengkap.
"Mereka yang lebih dahulu keluarkan (sertifikat) dan tidak bisa dipungkiri itu legal, dan nyatanya kita kalah," pungkas legislator Demokrat ini.
Jaminan tersebut setelah lahan di mana sekolah itu berdiri, lepas dari tangan Pemkot Makassar. Lahan itu digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita di Mahkamah Agung (MA) , dan menang.
Pemerintah dinilai mengerti hukum namun tak kunjungan mengambil tindakan. Sementara penggugat juga tak bisa disalahkan lantaran memiliki legalitas hukum yang lengkap.
"Mereka yang lebih dahulu keluarkan (sertifikat) dan tidak bisa dipungkiri itu legal, dan nyatanya kita kalah," pungkas legislator Demokrat ini.
(luq)