Disdik Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SD-SMP Pajjaiang Tak Terganggu
Kamis, 03 Februari 2022 - 19:08 WIB
loading...
Pemkot Makassar kehilangan aset lahan di dua sekolah usai kalah gugatan di MA. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan aktivitas belajar mengajar di SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tidak terganggu.
Jaminan tersebut setelah lahan di mana sekolah itu berdiri, lepas dari tangan Pemkot Makassar. Lahan itu digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita di Mahkamah Agung (MA) , dan menang.
Baca juga:Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang
"Dengan adanya ini, saya pastikan sekolah di sana yang ada siswanya proses belajar-mengajar tetap berjalan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin.
Upaya hukum kata dia masih ditempuh agar aset tersebut tak lepas, apalagi sekolah ini disebut sudah berdiri cukup lama.
Jaminan tersebut setelah lahan di mana sekolah itu berdiri, lepas dari tangan Pemkot Makassar. Lahan itu digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita di Mahkamah Agung (MA) , dan menang.
Baca juga:Pemkot Makassar Kalah Gugatan, Dua Aset Lahan Sekolah Hilang
"Dengan adanya ini, saya pastikan sekolah di sana yang ada siswanya proses belajar-mengajar tetap berjalan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin.
Upaya hukum kata dia masih ditempuh agar aset tersebut tak lepas, apalagi sekolah ini disebut sudah berdiri cukup lama.
Lihat Juga :