Malas Paripurna, Legislator Golkar dan Demokrat Terancam PAW
Kamis, 03 Februari 2022 - 19:10 WIB
loading...
Suasana kantor DPRD Kabupaten Luwu. Dua legislatornya terncam di PAW karena malas menghadiri Sidang Paripurna. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU - Satu legislator Partai Golongan Karya dan Partai Demokrat, terancam diberhentikan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu.
Ini lantaran mereka malas mengikuti sidang paripurna di DPRD selama beberapa kali secara berturut-turut. Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu , telah mengeluarkan rekomendasi sekaitan sikap legislator di atas.
Baca Juga: Bupati Luwu Tanam Perdana Varietas Benih Padi Unggul di Walmas
Ketua BK DPRD Luwu , Andi Muharrir membenarkan informasi di atas. Bahkan disebutkan, dua legislator ini, Rudin Sibutu dari Golkar dan Rifaldi dari Demorat, sudah pernah diberi peringatan lisan oleh BK.
"Sudan lama sebenarnya, sudah pernah dilakukan teguran lisan, tapi keduanya tidak mengindahkan peringatan kedisipilinan sehingga BK kelurkan rekomendasi," ujar Andi Muharrir, kepada Sindonews, Kamis, (03/02/2022).
"Rekomendasi BK sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Luwu , nanti pimpinan DPRD yang mengeluarkan surat ke partai masing-masing. Rekomendasi BK ini bahwa 2 anggota dewan yang tertulis namanya telah melanggar tata tertib," sambungnya.
Ini lantaran mereka malas mengikuti sidang paripurna di DPRD selama beberapa kali secara berturut-turut. Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu , telah mengeluarkan rekomendasi sekaitan sikap legislator di atas.
Baca Juga: Bupati Luwu Tanam Perdana Varietas Benih Padi Unggul di Walmas
Ketua BK DPRD Luwu , Andi Muharrir membenarkan informasi di atas. Bahkan disebutkan, dua legislator ini, Rudin Sibutu dari Golkar dan Rifaldi dari Demorat, sudah pernah diberi peringatan lisan oleh BK.
"Sudan lama sebenarnya, sudah pernah dilakukan teguran lisan, tapi keduanya tidak mengindahkan peringatan kedisipilinan sehingga BK kelurkan rekomendasi," ujar Andi Muharrir, kepada Sindonews, Kamis, (03/02/2022).
"Rekomendasi BK sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Luwu , nanti pimpinan DPRD yang mengeluarkan surat ke partai masing-masing. Rekomendasi BK ini bahwa 2 anggota dewan yang tertulis namanya telah melanggar tata tertib," sambungnya.
Lihat Juga :