Tuntut Mantan Ketuanya Diadili, Ratusan Petani Demo ke PN Bangkinang

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:57 WIB
loading...
Tuntut Mantan Ketuanya Diadili, Ratusan Petani Demo ke PN Bangkinang
Ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kampar menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dan Dinas Koperasi Kampar, Riau. MPI/Banda
A A A
PEKANBARU - Ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kampar menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dan Dinas Koperasi Kampar, Riau. Tuntutanya, mereka meminta eks Ketua Kopsa M, Antony Hamzah (AH) diadili.

Aksi yang juga merupakan bentuk dukungan terhadap PN Bangkinang, Dinas Koperasi serta Polres Kampar tersebut merupakan bagian dari upaya para petani untuk menyelamatkan Kopsa-M dari perpecahan. Dalam aksinya, para petani memberikan bunga secara simbolis kepada Kadiskop Kampar.

"Kita sudah turun dan menggelar aksi damai. Ini karena para petani sawit Kopsa-M, Desa Pangkalan Baru, ingin menyelamatkan Kopsa-M dari perpecahan. Kami ingin Kopsa-M bersatu," kata salah satu perwakilan petani Rizal, Kamis (3/2/2022).

Rizal mengatakan, dalam waktu dekat para petani akan segera melaksanakan rapat akhir anggota tahunan (RAT) yang selama tiga tahun tidak dilakukan. Saat ini panitia juga sudah terbentuk.

Melalui RAT tersebut, para petani akan menentukan ketua Kopsa-M periode selanjutnya, menggantikan Anthony Hamzah yang telah habis masa jabatan serta kini harus mendekam di tahanan atas dugaan perkara penyerangan dan pengusiran barak karyawan perusahaan swasta.

Menurut dia, para petani ingin agar aksi itu menjadi titik balik Kopsa-M yang babak belur di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah. Untuk itu, dalam RAT mendatang, para petani mengusung tema Kopsa-M Bersatu.

"Kami tidak memilih dan memilah anggota. Saatnya kita bergandengan tangan dan saling rangkul untuk menguatkan kembali Kopsa-M melalui RAT Kopsa-M Bersatu," paparnya.

Kemudian, dalam aksi tersebut, Rizal mengatakan bahwa para petani ingin mengklarifikasi bahwasanya tidak ada petani asli Kopsa-M yang merasa dikriminalisasi seperti pemberitaan yang muncul akhir-akhir ini. Baca: Bule Ukraina Diculik, Tangan Diikat dan Dimasukkan ke Mobil Lalu Dirampok Komplotan WNA di Bali.

"Berita itu tidak benar. Penangkapan Anthony Hamzah sebagai terduga dalang penyerangan rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni itu tidak ada kaitannya dengan Kopsa-M. Hanya kebetulan tersangka adalah Ketua Kopsa-M yang sudah habis masa jabatannya Desember lalu," jelasnya.

Pihak Polres Kampar telah menangkap AH yang sempat buron cukup lama terkait kasus penyerangan di PT Langgam Harmony beberapa waktu lalu. Polisi sudah merampungkan berkas perkara dosen Universitas Riau itu. Baca Juga: Suami 2 Tahun Selingkuh dengan Wanita Penghibur, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)