Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 34,84 Gram di Bulukumba
Rabu, 02 Februari 2022 - 21:43 WIB
loading...
Polres Bulukumba menggelar press release pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (2/2/2022). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Aparat kepolisian Polres Bulukumba menangkap dua orang pria yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya adalah FA (24) dan RN (45). Dari tangan mereka, polisi mengamankan total 34,84 gram sabu.
FA diamankan di kediamannya, Dusun Lembangnge, Desa Bontosunggu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu 1,57 gram, dua saset plastik bening berisi sabu siap edar, serta satu batang kaca pirex.
Baca juga:Kapolda Sulsel Akan Hadiri Pencanangan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Bulukumba
Sementara RN diamankan pada Rabu 26 Januari 2022 di Dusun Pasimbungan, Desa Anrihua, Kecamatan Kindang sekitar pukul 19.30 Wita malam. Dari tangan RN, polisi mengamankan sabu seberat 33,27 gram.
Wakapolres Bulukumba , Kompol Umar Siatta menerangkan, saat diinterogasi polisi, baik FA dan RN mengakui barang tersebut adalah miliknya. "Pelaku mengakui jika barang tersebut adalah miliknya," terang Wakapolres dalam press release di Polres Bulukumba, Rabu (2/2/2022).
FA diamankan di kediamannya, Dusun Lembangnge, Desa Bontosunggu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu 1,57 gram, dua saset plastik bening berisi sabu siap edar, serta satu batang kaca pirex.
Baca juga:Kapolda Sulsel Akan Hadiri Pencanangan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Bulukumba
Sementara RN diamankan pada Rabu 26 Januari 2022 di Dusun Pasimbungan, Desa Anrihua, Kecamatan Kindang sekitar pukul 19.30 Wita malam. Dari tangan RN, polisi mengamankan sabu seberat 33,27 gram.
Wakapolres Bulukumba , Kompol Umar Siatta menerangkan, saat diinterogasi polisi, baik FA dan RN mengakui barang tersebut adalah miliknya. "Pelaku mengakui jika barang tersebut adalah miliknya," terang Wakapolres dalam press release di Polres Bulukumba, Rabu (2/2/2022).
Lihat Juga :