Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Manggala Jadi DPO Polisi

Rabu, 02 Februari 2022 - 21:18 WIB
loading...
Tersangka Kasus Pencabulan...
Pelaku sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial A, ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan lelaki berinisial MR (45) sebagai tersangka kasus pencabulan atau sodomi terhadap laki-laki berinisial A (10) di Kecamatan Manggala.

Kasi Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando KS mengatakan, MR ditetapkan tersangka tanpa pernah menghadiri panggilan polisi baik dalam penyelidikan maupun penyidikan. "Sehingga yang bersangkutan dimasukan dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata dia di kantornya, Rabu (2/2).

Baca juga:Siswa SD Diduga Disodomi Tetangganya usai Diiming-iming Uang

Lando menerangkan, MR disangka melanggar Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Menurut Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali. "Tapikan alat bukti sudah cukup sehingga penyidik meningkatkan status hukumnya ke penyidikan karena telah ditemukan tindak pidana," kata Lando.

Perwira Polri tiga balok ini menjelaskan saat ini surat perintah penangkapan ke jajaran Polrestabes Makassar . "Dan kami imbau siapapun yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka agar dilaporkan ke kami. Kepada tersangka kami imbau untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif," tutur Lando.

Baca juga:Gempar! Seorang Bujangan di Sumbawa Mengaku Disodomi 3 Pria

Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial A di Kecamatan Manggala, Kota Makassar mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, lelaki berinisial MR (45).

Korban yang masih berusia di bawah 10 tahun mengaku dipaksa melayani nafsu MR di gubuk area pemancingan sekitar rumahnya. Pelaku disebut menyodomi siswa sekolah dasar tersebut secara berulang di sana.

Peristiwa ini diterangkan oleh salah satu kerabat korban, lelaki berinisial YT. Dia menjelaskan bahwa pelaku adalah pengangguran berstatus lajang yang baru saja menghirup udara bebas dengan kasus serupa.

Baca juga:Guru Ngaji di Lubuklinggau Sodomi Muridnya, Barikade 98: Harus Dihukum Berat

"Vonisnya kalau tidak salah 5 tahun. Jadi ditahu ini pas ada temannya korban lihat di gubuk, terus melapor ke orang tuanya. Di situ dia (korban) cerita kalau dikasih begitu sama pelaku. Disodomi baru dipegang kemaluannya terus menerus sampai dua minggu," papar YT kepada SINDOnews, Senin (24/1).

Dia menjelaskan, peristiwa ini terungkap pada Rabu 19 Januari 2022. Setelah korban bercerita, pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan didampingi pihak pemerintah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Polisi Ringkus Predator...
Polisi Ringkus Predator Anak di Lebak, 5 Bocah Disodomi Puluhan Kali
Kekesalan Warga Memuncak,...
Kekesalan Warga Memuncak, Rumah Pelaku Sodomi Anak di Cianjur Digeruduk dan Dirusak
Polisi Tangkap 2 Tersangka...
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pelaku Sodomi Terhadap Belasan Anak di Karawang
Pembunuhan ART, Pelaku...
Pembunuhan ART, Pelaku Beralasan Membela Diri Ketika Akan Disodomi
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Dicekik dan 2 Kali Disodomi
Miris! Bocah 12 Tahun...
Miris! Bocah 12 Tahun Sodomi Anak SD di Ciracas, Nyaris Diamuk Warga
Kakek 55 Tahun Cabuli...
Kakek 55 Tahun Cabuli Bocah Laki-laki Berkebutuhan Khusus di Tangerang
Sodomi Bocah Laki-laki,...
Sodomi Bocah Laki-laki, Pria di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved