Miris! Balita Penderita Kejang di Bengkulu Ditolak Puskesmas karena Jam Kerja Habis

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:07 WIB
loading...
Miris! Balita Penderita Kejang di Bengkulu Ditolak Puskesmas karena Jam Kerja Habis
Seorang pasien balita di Bengkulu yang mengalami kejang, ditolak saat dibawa ke Puskesmas yang ada di Kota tersebut. Alasan penolakan, karena jam kerja telah habis. Foto SINDOnews
A A A
BENGKULU - Seorang pasien balita di Bengkulu yang mengalami kejang, ditolak saat dibawa ke Puskesmas yang ada di Kota tersebut. Alasan penolakan, karena jam kerja telah habis dan terhitung mulai 1 Januari 2022, Puskesmas tidak lagi melayani pasien IGD selama 24 jam.

Kejadian ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah oleh warga yang prihatin atas kejadian tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 30 Januari lalu. Baca juga: Balita di Purwakarta Terpapar COVID-19, Diduga Tertular dari Orang Tuanya

Menurut saksi mata, Murzi Hati, bayi berusia satu tahun delapan bulan itu mengalami kejang tinggi saat dibawa ibunya berbelanja di pasar tradisional yang tak jauh dari Puskesmas. Karena panik, ibunya langsung membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun, anaknya tidak ditangani secara medis oleh petugas medis yang berjaga. “Alasannya, jam kerja sudah habis, karena saat itu sudah menunjukkan pukul 16.00 WIB,” ungkap Murzi, Rabu (2/2/2022).

Karena itu, lanjutnya, warga berinisiatif membantu dengan meminjam ambulans Puskesmas untuk membawa balita tersebut ke rumah sakit. Namun, permintaan itu kembali ditolak dengan alasan tidak ada kunci ambulans. “Akhirnya balita tersebut dibawa ke bidan untuk penanganan sementara dengan menggunakan sepeda motor,” tambahnya.



Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu, Dedy Haryanto membenarkan kejadian tersebut. Haryanto mengatakan, terhitung mulai 1 Januari 2022, Puskesmas tidak lagi melayani pasien selama 24 jam dan tidak melayani pasien rawat inap. “Hal tersebut mengacu pada Permenkes Nomor 43 tahun 2019,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, saat kejadian, petugas medis yang ada di Puskesmas hanya di bagian laboratorium. "Sehingga tidak bisa menangani pasien. Sementara untuk ambulans sendiri tidak ada sopir sehingga tidak bisa membawa pasien,” jelasnya.

Pasca kejadian, Dinas kesehatan Kota Bengkulu telah meminta keterangan kepada Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu pada Rabu (2/2/2022) pagi.

Dari hasil pemanggilan tersebut disepakati Puskesmas Muara Bangkahulu dan dua Puskesmas lainnya di Kota Bengkulu akan kembali menerima pasien IGD selama 24 jam untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3056 seconds (0.1#10.140)