Penantian 24 Tahun Guru Honorer yang Nekat Bakar Sekolah, Akhirnya Gaji Rp6 Juta Dibayar

Selasa, 01 Februari 2022 - 08:12 WIB
loading...
Penantian 24 Tahun Guru...
Penantian 24 tahun guru honorer memperjuangkan gaji total Rp6 juta akhirnya dibayarkan.Foto/ilustrasi
A A A
GARUT - Mantan guru honorer SMP Negeri 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Munir Alamsyah (53) akhirnya mendapatkan gaji yang tak dibayar pihak sekolah selama 24 tahun. Gaji senilai Rp6 juta itu akhirnya dibayar setelah Munir melakukan aksi pembakaran bangunan sekolah.

Munir juga dibebaskan Polres Garut setelah aksinya membakar sekolah beberapa waktu lalu. Aksi Munir membakar sekolah tersebut lantaran upayanya bolak balik ke sekolah tersebut untuk menagih halnya tak kunjung dibayarkan.

Baca juga: Atasi Lonjakan Omicron di Jabar, Ridwan Kamil Ambil 3 Langkah Ini

Gaji Rp6 juta tersebut adalah hasil kerja keras Munir mengajar di sekolah tersebut selama dua tahun pada medio 1996 hingga 1998. Saat ini, Munir tak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Aksi Munir tersebut pun sempat viral di media sosial. Banyak pihak yang menyayangkan peristiwa pembakaran sekolah, karena menuntut haknya. Tidak sedikit netizen juga miris atas kondisi pendidikan di Indonesia yang cenderung mengabaikan hak guru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Bukber Apkarindo di...
Bukber Apkarindo di Garut Bahas Masa Depan Karet Rakyat
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Warga Garut Diajak Hemat...
Warga Garut Diajak Hemat Energi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved