Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok

Senin, 31 Januari 2022 - 23:43 WIB
loading...
A A A
”Waktu Polda Metro Jaya menetapkan sebagai tersangka, Atet dipanggil sebagai tersangka untuk diperiksa namun dia tidak datang. Yang menjadi pertanyaan kami kenapa sudah ditetapkan sebagai tersangka terus dipanggil, tersangka tidak datang, harus jemput paksa,” kata kuasa hukum PT Indicertes lainnya, Jun Fi.

Terpisah, Atet Handiyana Sihombing mengatakan hingga kini dirinya mengaku belum mendapat panggilan. Dia merasa ada kejanggalan dalam penetapan tersangka atas dirinya sehingga dilakukan pelaporan ke Biro Wasidik dan Bid Propam Mabes Polri.

Kasusnya kini diambil alih oleh Mabes Polri. “Kita diterima langsung sama Kabareskrim dan Kabid Propam dan disampaikan dari kronologis akhirnya diterima bahwa penetapan tersangka saya akan diperiksa oleh mereka,” katanya.

”Saya dikonfirmasi sebagai pelapor ke Bareskrim ke Biro Wasidik untuk gelar perkara atas penetapan tersangka. Nah atas dasar gelar perkara itu akhirnya kasus saya yag di Polda itu ditarik ke Bareskrim. Yang di Polres Depok juga begitu (ditarik ke Bareskrim),” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved