Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan
Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
“Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Rusli.
Baca juga:Irwan Hamid Jamin Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Pinrang
Rusli berharap, jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Tentu kata dia bukan saja warga penderita ODGJ, namun bagi seluruh penerima bantuan sosial lain.
Baca juga:Irwan Hamid Jamin Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Pinrang
Rusli berharap, jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Tentu kata dia bukan saja warga penderita ODGJ, namun bagi seluruh penerima bantuan sosial lain.
(luq)
Lihat Juga :