Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan

Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Dinsos Pinrang Beri...
Kadinsos Pinrang, M Rusli menyerahkan KIS untuk ODGJ kepada PKM Teppo, Senin (31/1/2022). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A A A
PINRANG - Seorang warga pengidap gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah, Senin (31/1/2022).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M Rusli menerangkan, pihaknya hari ini total menyerahkan KIS kepada warga Kecamatan Patampanua. Salah satunya adalah warga yang berstatus ODGJ.

Baca juga:Pimpin Rapat Persiapan HUT Pinrang, Begini Instruksi Irwan Hamid

Rusli menegaskan, walaupun berstatus ODGJ namun tetap, dia merupakan warga Kabupaten Pinrang, yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.

Rusli mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Pinrang kepada masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi, serta mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
Kisah Inspiratif Anggota...
Kisah Inspiratif Anggota Polres Lamongan, 7 Tahun Rawat hingga Sembuhkan ODGJ
RSUD Batang Siapkan...
RSUD Batang Siapkan Layanan Khusus Kejiwaan Caleg Stres
RSUD Soedjati Terjunkan...
RSUD Soedjati Terjunkan Tim Dokter Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sadis di Grobogan
Pasien RSJ Malang Kabur...
Pasien RSJ Malang Kabur Naik Motor Tewas Tabrak Pohon Beringin
Pria Berbadan Kekar...
Pria Berbadan Kekar Mengamuk di Probolinggo, Bacok 2 Warga dengan Parang
Waduh, Menkes Sebut...
Waduh, Menkes Sebut 28 Juta Penduduk Indonesia Alami Masalah Kejiwaan
Pesan untuk Caleg Gagal,...
Pesan untuk Caleg Gagal, Menko PMK: Tak Usah Malu Konsultasi ke RS jika Ada Masalah Kejiwaan
Platform Kesehatan Ini...
Platform Kesehatan Ini Kolaborasi dengan 100 Psikiater Dukung Layanan Konseling Kejiwaan
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved