Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan
Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Kadinsos Pinrang, M Rusli menyerahkan KIS untuk ODGJ kepada PKM Teppo, Senin (31/1/2022). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A
A
A
PINRANG - Seorang warga pengidap gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah, Senin (31/1/2022).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M Rusli menerangkan, pihaknya hari ini total menyerahkan KIS kepada warga Kecamatan Patampanua. Salah satunya adalah warga yang berstatus ODGJ.
Baca juga:Pimpin Rapat Persiapan HUT Pinrang, Begini Instruksi Irwan Hamid
Rusli menegaskan, walaupun berstatus ODGJ namun tetap, dia merupakan warga Kabupaten Pinrang, yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.
Rusli mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Pinrang kepada masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi, serta mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M Rusli menerangkan, pihaknya hari ini total menyerahkan KIS kepada warga Kecamatan Patampanua. Salah satunya adalah warga yang berstatus ODGJ.
Baca juga:Pimpin Rapat Persiapan HUT Pinrang, Begini Instruksi Irwan Hamid
Rusli menegaskan, walaupun berstatus ODGJ namun tetap, dia merupakan warga Kabupaten Pinrang, yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.
Rusli mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Pinrang kepada masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi, serta mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
Lihat Juga :