Dani Gondrong Bunuh Teman Sesama Penjudi Usai Kalah Rp500 Ribu
Senin, 31 Januari 2022 - 16:20 WIB
loading...
. Dani ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap Abdul Hafis (34) warga Perumahan Yuka Suka Bangun, Kecamatan Sako Palembang. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Dani Gondrong (48) warga Lorong Fajar, RT 14, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II, Palembang. Dani ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap Abdul Hafis (34) warga Perumahan Yuka Suka Bangun, Kecamatan Sako Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Dani Gondrong yang merupakan pelaku penusukan terhadap korban, Minggu (23/1/2022) lalu, ditangkap di kawasan Penginapan Himalaya, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
"Setelah kita melakukan pengejaran, dibantu warga dan keluarganya, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke kota Tanggerang sebelum akhirnya kita amankan," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (31/1/2022).
Untuk motif pembunuhan, lanjut Kompol Tri Wahyudi, bahwa tersangka sedang bermain judi dengan korban, lalu tersangka meminta uang kepada korban tetapi tidak diberi. Kemudian tersangka meminta lagi sebanyak Rp20 ribu, namun tetap tidak diberi.
"Lalu terjadilah cekcok mulut. Karena dipengaruhi minuman keras akhirnya tersangka mengambil pisau dan menusukkan ke bagian dada korban sebanyak 3 kali," jelas Tri.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Dani Gondrong yang merupakan pelaku penusukan terhadap korban, Minggu (23/1/2022) lalu, ditangkap di kawasan Penginapan Himalaya, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
"Setelah kita melakukan pengejaran, dibantu warga dan keluarganya, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke kota Tanggerang sebelum akhirnya kita amankan," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (31/1/2022).
Untuk motif pembunuhan, lanjut Kompol Tri Wahyudi, bahwa tersangka sedang bermain judi dengan korban, lalu tersangka meminta uang kepada korban tetapi tidak diberi. Kemudian tersangka meminta lagi sebanyak Rp20 ribu, namun tetap tidak diberi.
"Lalu terjadilah cekcok mulut. Karena dipengaruhi minuman keras akhirnya tersangka mengambil pisau dan menusukkan ke bagian dada korban sebanyak 3 kali," jelas Tri.
Lihat Juga :