Penampakan Ketum GMBI Fauzan Rahman Paki Baju Tahanan dan Diborgol
Senin, 31 Januari 2022 - 14:46 WIB
loading...
Ketum GMBI, Fauzan Rachman (tengah) dihadirkan di Mapolda Jabar dengan tangan terborgol, Senin (31/1/2022).Foto/agung bakti
A
A
A
BANDUNG - Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ), Fauzan Rachman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus demonstrasi ricuh di Mapolda Jabar.
Kini, Fauzan dan belasan anak buahnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolda Jabar usai Polda Jabar melakukan penangkapan secara marathon terhadap anggota ormas pembuat onar tersebut.
Baca juga: Korsleting Listrik, Rumah Janda di Sukabumi Ludes Terbakar
Fauzan dan belasan anggotanya itu dihadirkan Polda Jabar dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).
Menggunakan mobil Resmob Polda Jabar, Fauzan yang berambut pendek nyaris plontos itu tiba di halaman Mapolda Jabar dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Fauzan bersama tersangka lainnya kemudian berjalan jongkok menuju lokasi konferensi pers. Fauzan sendiri diamankan oleh polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandun, Jumat (28/1/2022) lalu.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto mengungkapkan, Fauzan berperan memprovokasi dan menghasut anggotanya hingga mengakibatkan demonstrasi berakhir ricuh. "Untuk keterlibatan Ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya," ungkap Yani.
Kini, Fauzan dan belasan anak buahnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolda Jabar usai Polda Jabar melakukan penangkapan secara marathon terhadap anggota ormas pembuat onar tersebut.
Baca juga: Korsleting Listrik, Rumah Janda di Sukabumi Ludes Terbakar
Fauzan dan belasan anggotanya itu dihadirkan Polda Jabar dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).
Menggunakan mobil Resmob Polda Jabar, Fauzan yang berambut pendek nyaris plontos itu tiba di halaman Mapolda Jabar dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Fauzan bersama tersangka lainnya kemudian berjalan jongkok menuju lokasi konferensi pers. Fauzan sendiri diamankan oleh polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandun, Jumat (28/1/2022) lalu.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto mengungkapkan, Fauzan berperan memprovokasi dan menghasut anggotanya hingga mengakibatkan demonstrasi berakhir ricuh. "Untuk keterlibatan Ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya," ungkap Yani.
Lihat Juga :