Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Senin, 31 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan PPKM Level 2 di Wilayah kota Bekasi, kita melakukan secara persuasif dan mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Tempat-tempat hiburan sesuai dengan aturan boleh buka hingga pukul 00.00 WIB. Setelah itu sudah tidak boleh ada kegiatan. "Kita temukan tiga THM itu masih buka dan kita imbau (bubar),” katanya.
Saat memberikan imbauan, Ali bersama jajarannya sengaja menunggui tempat hiburan malam tersebut agar para pengunjung membubarkan diri. Pengelola juga langsung diberikan peringatan.
“Kita tunggu sampai mereka (pengunjung) bubar. Selain itu kita memberikan himbauan kepada pengelola agar tidak mengulanginya lagi. Jika ditemukan kembali mereka membuka dan bandel, mereka melanggar itu, kita akan proses secara hukum,” pungkasnya.
Tempat-tempat hiburan sesuai dengan aturan boleh buka hingga pukul 00.00 WIB. Setelah itu sudah tidak boleh ada kegiatan. "Kita temukan tiga THM itu masih buka dan kita imbau (bubar),” katanya.
Saat memberikan imbauan, Ali bersama jajarannya sengaja menunggui tempat hiburan malam tersebut agar para pengunjung membubarkan diri. Pengelola juga langsung diberikan peringatan.
“Kita tunggu sampai mereka (pengunjung) bubar. Selain itu kita memberikan himbauan kepada pengelola agar tidak mengulanginya lagi. Jika ditemukan kembali mereka membuka dan bandel, mereka melanggar itu, kita akan proses secara hukum,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :