Soal Wacana Pergantian, Ketua RT/RW di Makassar Tegas Tolak Penunjukan Pj
Minggu, 30 Januari 2022 - 22:15 WIB
loading...
Balai Kota Makassar. Rencana penunjukan penjabat (Pj) ketua RT/RW di Kota Makassar ditolak sejumlah Ketua RT/RW yang masih menjabat saat ini. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Wacana penunjukan penjabat (Pj) ketua RT/RW di Kota Makassar mendapat respons. Mereka yang saat ini masih menjabat, tegas menolak wacana tersebut.
“Pak wali kota mau resetting RT/RW dengan Plt (Pj) yang ditunjuk langsung sedangkan kita punya SK (surat keputusan),” ujar Ketua RT 05 RW 03, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Nuraeni Dg Sunggu, Minggu (30/1/2022).
Baca juga:Reses di Kelurahan Maricayya, Rezki Terima Keluhan Resetting RT/RW
Menurutnya, wacana penunjukan Pj ini tentu akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Apalagi ketua RT/RW dipilih bukan melalui penunjukan langsung melainkan melalui pemilihan oleh masyarakat.
Pemilihan ketua RT/RW diatur melalui perda dan peraturan wali kota (perwali). Makanya, jika dilakukan penunjukan langsung maka Pemkot Makassar dianggap melanggar aturan.
“Pak wali kota mau resetting RT/RW dengan Plt (Pj) yang ditunjuk langsung sedangkan kita punya SK (surat keputusan),” ujar Ketua RT 05 RW 03, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Nuraeni Dg Sunggu, Minggu (30/1/2022).
Baca juga:Reses di Kelurahan Maricayya, Rezki Terima Keluhan Resetting RT/RW
Menurutnya, wacana penunjukan Pj ini tentu akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Apalagi ketua RT/RW dipilih bukan melalui penunjukan langsung melainkan melalui pemilihan oleh masyarakat.
Pemilihan ketua RT/RW diatur melalui perda dan peraturan wali kota (perwali). Makanya, jika dilakukan penunjukan langsung maka Pemkot Makassar dianggap melanggar aturan.
Lihat Juga :