UMi Hadir Selamatkan Pelaku Usaha dari Jeratan Rentenir

Sabtu, 29 Januari 2022 - 00:04 WIB
loading...
UMi Hadir Selamatkan Pelaku Usaha dari Jeratan Rentenir
Kehadiran pembiayaan UMi memberi manfaat besar dari SA Rohayati, pedagang klontong yang pernah merasakan jeratan rentenir.Foto/masdarul
A A A
SURABAYA - Rentenir menjadi musuh bersama. Pencairan yang mudah, tidak ribet dan cepat membuat pinjaman dari rentenir ini disukai masyarakat terutama kalangan pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Kehadiran rentenir bagaikan 'dewa penolong' di saat butuh tambahan modal. Padahal mereka itu bagaikan pembunuh bertangan dingin. Bunga yang ditetapkan sangat tinggi hingga mencekik nasabahnya.

Karena sudah cukup banyak kasus terjadi terutama di kampung-kampung yang melibatkan rentenir. Bahkan banyak pengurus kampung yang harus turun tangan mendamaikan dan mencarikan solusi.

Baca juga: 12 Ribu Ekor Ayam di Blitar Mati Terpanggang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Karenanya, di Jawa Timur, Gubernur Khofifah juga berkomitmen untuk memberantas rentenir itu. Banyak cara akan dilakukan agar pelaku usaha mikro dan ultra mikro bisa mendapatkan pembiayaan dengan bunga ringan. Khofifah akan mencari skema agar itu bisa diterapkan di 38 kabupaten/kota dj Jawa Timur.

Tidak hanya itu, program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang berada di bawah Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) juga mengaku mengalami banyak tantangan di lapangan terutama dengan rentenir.

Kepala Divisi Sistem Informasi dan Teknologi BLU PIP, Adhita Surya Permana mengatakan kehadiran rentenir memang sudah sangat masif di masyarakat. Gerak cepat, proses cepat dan pencairan cepat membuat masyarakat lebih memilih pembiayaan dari para rentenir itu.

"Sementara UMi ini ada proses-proses yang harus dilewati. Karena ini kan dana dari APBN jadi harus benar-benar disalurkan dengan benar dan pada orang yang tepat. Ada syarat yang harus dipenuhi nasabah. Mitra-mitra kita masih belum bisa menyaingi mereka (rentenir) itu. Tapi kita terus berupaya agar, rentenir bisa dieliminir," kata Adhita.

Kehadiran rentenir dirasakan juga oleh SA Rohayati, salah satu pedagang klontong di Kampung Lebak, Pangeranan, Bangkalan, Madura. Rohayati mengaku pernah menjadi nasabah 'bank titil' itu yang pembayarannya ditagih setiap hari oleh petugasnya.

Kalau tidak bayar kata nenek empat cucu ini, maka akan diakumulasikan hari-hari berikutnya bahkan dikenakan denda tambahan. "Pinjam Rp1 juta biasanya jadi Rp1,4 juta atau Rp1,5 juta, jangka waktunya singkat karena ditagih harian," kata perempuan 72 tahun itu.

Mbah Lek, begitu biasanya Rohayati disapa, mengaku banyak warga di sekitarnya yang dulu terikat dengan rentenir. Tapi, sejak adanya program pemerintah pembiayaan Mekaar, 'bank titil' sudah mulai ditinggalkan.

"Saya sendiri karena sudah tua tidak dapat ikut Mekaar secara langsung. Tapi saya patungan sama tetangga, dapat Rp2 juta. Dibayar setiap minggu selama 50 minggu. Cukup meringankan. Lumayan buat tambahan modal," kata Mbah Lek juga berjualan kue-kue basah itu.

Produk Mekaar adalah salah satu pembiayaan UMi yang penyalurannya lewat Permodalan Nasional Madani (PNM). Sejak 2017 lalu, PIP memang menggandeng Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang terafiliasi pemerintah seperti PNM, Pegadaian dan sejenisnya. Sekarang mulai mengembangkan dengan menggandeng LKBB yang non afiliasi pemerintah agar lebih luas lagi jangkauannya. Sehingga bisa meminimalisir kehadiran rentenir di setiap daerah.

Baca juga: Putus Mata Rantai Rentenir, Khofifah Salurkan Rp50 Juta Zakat Produktif di Pamekasan

Solusi Usaha Ultra Mikro untuk Akses Permodalan
Pembiayaan UMi hingga 31 Desember 2021 telah disalurkan kepada 5.398.269 debitur dengan nilai penyaluran sebesar Rp18,085 triliun lebih.

Di 2021 saja, UMi telah disalurkan kepada 1.958.224 debitur dengan nilai penyaluran Rp7,03 triliun lebih. Di 2020 ini pembiayaan UMi ditarget bisa menyasar 2 juta debitur lagi atau naik 10 persen dari capaian tahun lalu yang sebanyak 1,8 juta debitur.

Dari jumlah itu, Jawa Timur menempati urutan kedua untuk penyerapan pembiayaan ini. Totalnya hingga akhir 2021, UMi disalurkan pada 1.041.878 debitur dengan total Rp3,355 triliun. Ini membuktikan pembiayaan UMi itu semakin dikenal masyarakat luas untuk bisa mengakses permodalan.

Ary Dekky Hananto selaku Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I, PIP, mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang memiliki usaha namun tidak bisa mengakses permodalan.

Dengan UMi, usaha ultra mikro seperti toko klontong, katering, pedagang kue dan sebagainya bisa lebih mudah mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya.

"Sebenarnya pemerintah sudah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan di beberapa bank. Namun, KUR ini masih belum menyentuh ke pelaku ultra mikro. Dari data ada 6 juta pelaku usaha yang belum tersentuh KUR. Karenanya sejak 2017, pemerintah memberikan alternatif lain yakni pembiayaan UMi agar pelaku ultra mikro juga mendapatkan akses pembiayaan," ujar Dekky.

Untuk bisa menyentuh pelaku ultra mikro, UMi bekerjasama dengan LKBB yang saat ini ada ada 10 LKBB pemerintah dan Pegadaian serta 7 LKBB non afiliasi pemerintah. LKBB itulah yang menjalankan program UMi hingga langsung menyentuh ke pelaku usaha.

"Masing-masing LKBB menerapkan sistemnya masing-masing. PNM langsung ke pelaku usaha melalui kelompok dan harus yang berdekatan. Pegadaian menyalurkannya pada pelaku usaha yang memenuhi syarat yang ditentukan. Begitu dengan koperasi, harus terlebih dulu menjadi anggota koperasi dan sebagainya," jelas Dekky.

Pembiayaan UMi ini diberikan pada pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan modal. Di tahap awal sebesar Rp2 juta per nasabah. Ketika lancar maka akan ditambah secara bertahap hingga maksimal Rp20 juta. Syarat utamanya adalah nasabah tidak sedang mengikuti program KUR. Syarat lain disesuaikan dengan LKBB yang menyalurkannya.

Sejak 2020, pembiayaan UMi menjadi salah satu program pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)