Nyambi Edarkan Sabu, Buruh Bangunan Berdalih untuk Jajan Anak
Jum'at, 28 Januari 2022 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk diperiksa, selanjutnya tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses lebih lanjut. Baca: Dendam Kesumat, Pengamen Bertato Tusuk Jukir Pakai Gunting.
"Kami mengingatkan kepada para pelaku peredaran narkoba, jangan main-main di wilayah hukum Pemulutan, karena kami akan lakukan tindak tegas," ucap Iklil.
Sementara itu, tersangka Feriansyah yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tersebut mengaku baru satu bulan menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
"Terpaksa pak, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan juga untuk jajan anak," ucapnya. Baca Juga: Ini Penampakan 2 Balita Dilindas Mobil Mewah di Perumahan,.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Muhammad Feriansyah terancam dijerat dengan Pasal 114 KUHP, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
"Kami mengingatkan kepada para pelaku peredaran narkoba, jangan main-main di wilayah hukum Pemulutan, karena kami akan lakukan tindak tegas," ucap Iklil.
Sementara itu, tersangka Feriansyah yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tersebut mengaku baru satu bulan menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
"Terpaksa pak, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan juga untuk jajan anak," ucapnya. Baca Juga: Ini Penampakan 2 Balita Dilindas Mobil Mewah di Perumahan,.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Muhammad Feriansyah terancam dijerat dengan Pasal 114 KUHP, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :